Pemilu 2024
Publikasi DCS Pemilu 2024 KPU Sukoharjo : 446 Orang Penuhi Syarat, 1 Parpol Nir Bacaleg
Sebanyak 446 orang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) legislatif Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.CO, SUKOHARJO - Sebanyak 446 orang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) legislatif Kabupaten Sukoharjo.
Mereka merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 17 partai politik yang ada di Kabupaten Sukoharjo setelah perbaikan data.
Hanya 1 partai politik yang tidak memiliki bacaleg untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sukoharjo.
KPU Sukoharjo kini tengah melakukan tahap publikasi untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat hingga 28 Agustus 2023.
Komisioner KPU Sukoharjo, Suci Handayani mengatakan dalam masa tahapan ini, DCS masih mungkin berubah sebelum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pada bulan November 2023 nanti.
Baca juga: Tahap Penetapan DCS, KPU Sukoharjo : Hasil Verifikasi Akhir Administrasi, 426 Bacaleg Penuhi Syarat
"Semula dari total 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak memilik bakal calon legislatif, sehingga kini menjadi 17 partai," ujarnya, Rabu (23/8/2023).
Tidak adanya bacaleg dari PKB dalam DCS dikarenakan partai tersebut tidak melakukan prebaikan berkas pendaftaran.
Sehingga hanya ada 17 parpol yang ikut dalam pemilu legislatif.
Yakni parpol yang telah melakukan perbaikan berkas pencalonan beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, bakal calon legislatif yang ditetapkan sebagai DCS sudah dipastikan memenuhi syarat.
Baca juga: Biodata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat: Awal Karier Jadi Wartawan, Pernah Menjabat KPU Sukoharjo
Suci menambahkan, selama masa perbaikan, sebagian besar parpol di Sukoharjo melakukan perubahan komposisi bakal calon legislatif.
"Ada yang mengajukan nama baru, perpindahan daerah pemilihan hingga pergantian susunan calon," terangnya.
KPU mengimbau masyarakat memberikan masukan sebagai tanggapan DCS secara virtual melalui infopemilu.kpu.go.id.
Masyarakat juga bisa menyampaikan tanggapan secara langsung ke kator KPU setempat dan dilayani petugas pada jam kerja.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.