Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tudingan Korupsi UNS

Ada Intimidasi ke Mahasiswa Terkait Dugaan Korupsi, FP-UNS Minta Perlindungan ke LPSK

Forum Peduli UNS (FP-UNS) minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai ada mahasiswa diintimidasi terkait isu korupsi.

TribunSolo.com / Google
Gedung Tower UNS Solo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Intimidasi ke mahasiswa yang menyuarakan dugaan korupsi di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) mulai terjadi.

Salah satunya yang menimpa Muhammad Khoirul Umum (19) yang diintimidasi oleh seorang sopir di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Maka dari itu, Ketua Forum Peduli UNS (FP-UNS) Diah Warih Anjari menjelaskan pihaknya meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

"Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS secara terbuka ke KPK tentu saja akan berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor dan pihak-pihak yang berani mengungkap kasus tersebut," ungkapnya saat ditemui di Restoran Level One, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: NASIB Y, Sopir Dekanat yang Terseret Kasus Penganiayaan Ketua BEM FMIPA UNS : Kini, Dinonaktifkan

Pihaknya telah menerima pengaduan-pengaduan yang menunjukkan adanya upaya tekanan, ancaman, dan intimidasi.

"Adanya bentuk-bentuk ancaman ini dialami oleh tim FP-UNS, aktivis mahasiswa, dan civitas akademika, baik melalui ucapan secara verbal langsung maupun melalui telepon atau pun pesan singkat," tuturnya.

FP-UNS sudah menyerahkan bukti-bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS pada Jumat 28 Juli 2023 lalu. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dan pengadaan fisik tahun 2021-2022.

"Bukti-bukti yang diserahkan tim FP-UNS diterima sangat baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved