Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Depan Pasar Telukan Sukoharjo

NASIB Pengemudi Honda CRF yang Tewaskan 1 Jiwa di Pasar Telukan Sukoharjo: Cuma Dibina dan Ditilang

Kasatlantas Sukoharjo, AKP Betty Nugroho mengatakan penyebab pengemudi itu tak dihukum lantaran masih di bawah umur.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Kondisi TKP kecelakaan Honda CRF vs Honda Vario di Pasar Telukan Sukoharjo, Selasa (29/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pengemudi Honda CRF yang menabrak Honda Vario di depan Pasar Telukan, Sukoharjo, Selasa (29/8/2023) tak mendapatkan hukuman.

Kasatlantas Sukoharjo, AKP Betty Nugroho mengatakan pengemudi itu hanya akan diberikan surat pelanggaran berupa surat tilang dan pembinaan.

Hal itu dikarenakan pengemudi Honda CRF masih di bawah umur.

Identitasnya adalah DAW (16) warga Mojolaban, Sukoharjo.

Ternyata pengemudi tersebut masih berstatus pelajar.

Baca juga: KONDISI Korban Kecelakaan Honda CRF vs Vario di Pasar Telukan Sukoharjo : Kepala Bagian Kiri Pecah

Baca juga: KESAKSIAN Warga soal Honda CRF vs Vario di Pasar Telukan Sukoharjo : Dengar Suara Benturan Keras

Yang bersangkutan juga diketahui tidak memiliki SIM C.

"Pengendara Honda CRF yang berstatus masih pelajar dan tidak memiliki SIM C saat ini masih dalam penanganan rumah sakit," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Selasa (29/8/2023).

Tabrakan itu menewaskan satu orang yang merupakan pengendara Honda Vario dengan nopol AD-3682-TB.

Menurutnya kecelakaan disebabkan tidak berhati-hatinya pengemudi Honda CRF.

Adapun inisial korban tewas adalah B (62) warga Gedangan, Sukoharjo.

"Kalau korban sudah lanjut usia, sepertinya sudah tua dan kami belum menemukan SIM C dari korban," ujarnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved