Rektor UNS Diperiksa Kejati
Sudah 6 Jam, Kejati Jateng Belum Selesai Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho
Rektor UNS Jamal Wiwoho sudah enam jam diperiksa Kejati Jateng. Namun, pemeriksaan tersebut belum selesai juga sampai saat ini.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Yang pertama, kami memberikan apresiasi terhadap kejaksaan yang akhirnya memproses laporan-laporan yang sudah masuk, dari laporan terkait dugaan korupsi yang berada di UNS," ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Kemudian, ia menuturkan penegakan hukum yang saat ini berjalan perlu dikawal dan pelaksanaannya juga perlu dipantau.
Baca juga: Pemeriksaan Rektor UNS Jamal oleh Kejati Jateng, Kejari Solo: Baru Kali Ini, Kami Hanya Ketempatan
"Kami selaku mahasiswa, cukup memantau terkait penegakan hukum disini, dan kita sama-sama ingin ada suatu kejelasan," ucap Hilmi.
Sebab, terkait isu-isu yang beredar selama ini cukup mengganggu telinga mahasiswa UNS Solo.
Dengan adanya penegakan hukum ini, mahasiswa UNS lebih lega, meski nanti hasilnya apakah ditetapkan terbukti korupsi ataupun tidak terbukti.
"Itu nantinya akan melegakan hati bagi mahasiswa UNS, dimana adanya berita saat ini yang beredar," lanjutnya.
Ia menambahkan, sebagai mahasiswa akan selalu memantau penegakan hukum yang sedang berjalan saat ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Jamal-Wiwoho-UNS-SOlo.jpg)