Rektor UNS Diperiksa Kejati
Sudah 6 Jam, Kejati Jateng Belum Selesai Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho
Rektor UNS Jamal Wiwoho sudah enam jam diperiksa Kejati Jateng. Namun, pemeriksaan tersebut belum selesai juga sampai saat ini.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Kehadiran Jamal Wiwoho ditemani oleh Plt Wakil Rekor (Rektor) II UNS Muhtar dan sejumlah karyawan kampus.
Datang sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Jamal diperiksa oleh penyidik dari Kejati Jateng di ruang Pidana Khusus (Pidsus) kantor Kejari Solo.
Namun belum diketahui Jamal diperiksa terkait hal apa.
Tetapi dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Jamal diperiksa terkait Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Baca juga: Pemeriksaan Rektor UNS Jamal oleh Kejati Jateng, Kejari Solo: Baru Kali Ini, Kami Hanya Ketempatan
Pemeriksaan yang dijalani oleh Jamal sendiri berlangsung cukup lama, sekitar 6 jam.
Jamal sempat terlihat dua kali selama diperiksa oleh pihak Kejati Jateng, mulai dari ke Toilet hingga ibadah Salat Dzuhur.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo DB Susanto saat ditemui tidak mengetahui perihal pemanggilan Rektor UNS oleh Kejati Jateng.
"Kalau masalah itu (pemeriksaan Rektor UNS), kami hanya ketempatan (dipinjami tempat)," pungkasnya.
BEM Siap Kawal
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo buka suara terkait pemanggilan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Jamal diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, Jamal Wiwoho sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jateng di salah satu ruangan di kantor Kejari Solo.
Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi menanggapi pemanggilan Rektor UNS Solo oleh Kejati Jateng.
"Yang pertama, kami memberikan apresiasi terhadap kejaksaan yang akhirnya memproses laporan-laporan yang sudah masuk, dari laporan terkait dugaan korupsi yang berada di UNS," ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Kemudian, ia menuturkan penegakan hukum yang saat ini berjalan perlu dikawal dan pelaksanaannya juga perlu dipantau.
Baca juga: Pemeriksaan Rektor UNS Jamal oleh Kejati Jateng, Kejari Solo: Baru Kali Ini, Kami Hanya Ketempatan
"Kami selaku mahasiswa, cukup memantau terkait penegakan hukum disini, dan kita sama-sama ingin ada suatu kejelasan," ucap Hilmi.
Sebab, terkait isu-isu yang beredar selama ini cukup mengganggu telinga mahasiswa UNS Solo.
Dengan adanya penegakan hukum ini, mahasiswa UNS lebih lega, meski nanti hasilnya apakah ditetapkan terbukti korupsi ataupun tidak terbukti.
"Itu nantinya akan melegakan hati bagi mahasiswa UNS, dimana adanya berita saat ini yang beredar," lanjutnya.
Ia menambahkan, sebagai mahasiswa akan selalu memantau penegakan hukum yang sedang berjalan saat ini. (*)
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.