Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rektor UNS Diperiksa Kejati

Kejati Jateng Beberkan Materi yang Digunakan untuk Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho

Arfan mengatakan Rektor UNS Jamal Wiwoho diperiksa terkait dugaan korupsi RKAT 2022 UNS

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengkonfirmasi pihaknya telah memeriksa Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho, Kamis (31/8/2023). 

Arfan mengatakan Jamal diperiksa terkait dugaan korupsi RKAT 2022.

"(Pemeriksaan rektor UNS terkait) dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," terang Arfan, ketika dihubungi. 

Berbagai aspek dalam RKAT 2022 didalami, termasuk penggunaan dan pertanggungjawabannya.

"Materinya (pemeriksaan) seputar pengelolaan dan peruntukan anggaran di rencana kerja UNS tahun 2022. Sekitar itu penggunaan peruntukan, pertanggungjawaban," jelasnya.

Baca juga: Lengser dari Kursi Gubernur Jateng 5 September, Gibran Akan Siapkan Kejutan Buat Ganjar Pranowo

Baca juga: Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih

Sampai pemeriksaan terakhir sudah ada 7 orang yang diperiksa sebagai saksi.

"Sampai hari ini baru 7, baru tahap penyelidikan," tuturnya.

Hanya saja ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa.

"Siapa-siapanya saya belum dikasih daftar namanya, tapi Rektor aja yang terakhir ini (yang diperiksa)," ujarnya.

Meski berkaitan dengan dugaan korupsi di UNS, tidak menutup kemungkinan penyelidikan dilakukan dari pihak luar.

"(Yang diperiksa) Pasti nanti ada yang dari luar dan UNS. Untuk sementara fokus dari UNS, cuma rincinya saya belum dapet," katanya.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved