Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Pemilik Salon Sragen

Sita Perhatian Warga, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen Jadi Tontonan

Puluhan warga sekitar lokasi kejadian menonton jalannya rekonstruksi sedari pukul 09.00 WIB hingga selesai pukul 11.30 WIB

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Rekonstruksi pembunuhan pemilik salon di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen jadi tontonan warga, Senin (4/9/2023) pagi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik salon di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen digelar pada Senin (4/9/2023).

Rekonstruksi digelar mulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB atau berlangsung selama 2,5 jam.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, rekonstruksi tersebut menyita perhatian warga sekitar.

Dimana, ada puluhan warga sekitar lokasi kejadian menonton jalannya rekonstruksi.

Sementara itu, tersangka pembunuhan yakni Yunus Saputra Sri Anggara (47) dihadirkan dalam rekonstruksi kali ini.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan ada 34 adegan yang direka ulang.

Baca juga: Kucing Belum Diberi Makan, Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pembunuh Sari, Pemilik Salon di Sragen

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen Terancam Hukuman Mati

"Untuk reka adegan, totalnya ada 34 adegan, untuk rekonstruksi ini hanya menunjukkan, menyinkronkan keterangan dari pelaku dan saksi-saksi dan sesuai dengan keterangan sebelumnya," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (4/9/2023).

Lanjutnya, tidak ada temuan atau fakta baru setelah rekonstruksi kali ini.

Saksi yang diperiksa ada 12 orang, dimana suami dan keluarga korban juga dihadirkan dalam rekonstruksi kali ini.

Meski menjadi tontonan warga, jalannya rekonstruksi berjalan lancar.

AKP Wikan menambahkan pihaknya masih melengkapi berkas untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas, habis rekonstruksi nanti kita lengkapi, kita tahap satu kita kirim ke JPU, dan tadi saat rekonstruksi juga sudah koordinasi dengan JPU," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved