Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Politisi PDIP Singgung Kewibawaan KPK,Panggil Cak Imin Soal Dugaan Korupsi Kemnaker di Momen Politis

Politisi PDIP pertanyakan langkah KPK yang memanggil Cak Imin atas kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi TKI di masa-masa politis.

YouTube KompasTV
Saat berpidato di acara Deklarasi Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023), Cak Imin menyinggung nama Kiai Kholil Asad, ulama terkemuka NU. 

TRIBUNSOLO.COM – PDI Perjuangan (PDIP) buka suara perihal pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK.

Dimana, Cak Imin dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

Yang mana, Cak Imin dipanggil usai pengumuman dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Presiden yang mendampingi Anies Baswedan.

Politisi PDIP, Deddy Yevri Sitorus mengatakan langkah yang diambil KPK ini rawan dicurigai sebagai budaya politisasi hukum.

Baca juga: Pengamat Politik Ungkap Kelemahan AHY, Bisa Jadi Alasan Logis Kenapa Gagal Jadi Cawapres Anies

"Sekarang setelah Cak Imin berpindah ke lain hati, wah kasusnya muncul lagi bahkan mungkin dalam satu, dua hari akan diperiksa. Jadi terus terang kami ingin bertanya kepada KPK, ada apa sebenarnya," ujar Deddy, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (6/9/2023).

Deddy pun menyayangkan hal tersebut bukan murni untuk penegakkan hukum.

Selain itu, Deddy menyatakan, pihaknya juga tidak ingin dikaitkan dengan hal tersebut, begitu pun tidak ada kaitannya juga dengan Presiden Jokowi.

"Kami sangat menyayangkan kalau ini bukan murni penegakkan hukum dan kami (PDIP) tidak ingin dikait-kaitkan dengan urusan ini, tidak ada kaitannya dengan Pak Jokowi," ujarnya.

Deddy pun meminta KPK untuk memberi penjelasan agar citra KPK tidak tercoreng.

Baca juga: Megawati Pertimbangkan Ridwan Kamil Jadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, Bagaimana Peluangnya?

"Tidak tahu kenapa KPK justru pada saat-saat politis seperti ini mengambil tindakan," katanya.

"Tolong dijelaskan kepada publik agar kepercayaan publik kepada KPK tidak hilang dan tidak menganggap KPK ini sebagai bagian dari penggunaan kekuasaan hukum untuk kepentingan politik."

"Sungguh menyedihkan, ayo KPK kembalikan kewibawaan kalian," pungkas Deddy.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan proses penyidikan tidak berkaitan dengan politik, karena proses penyidikan sudah berjalan sejak 18 Agustus 2023.

"Kami sudah sampaikan, kegiatan dari proses penyidikan ini beberapa waktu lalu di 18 Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri.

"Itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved