Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes Berasal dari Karanganyar dan Wonogiri, Pelaku Ditangkap

Korban pencabulan dari pimpinan ponpes di Jatipuro, Karanganyar ternyata berasal dari Karanganyar dan Wonogiri.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR  - Santriwati korban pencabulan di Jatipuro ternyata berasal dari Karanganyar dan Wonogiri

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu. 

Dia mengatakan, korban masih berasal dari Solo Raya. 

"Korban berasal dari Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri," pungkasnya.

Sementara itu, pimpinan pondok pesantren ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap para santriwatinya di Jatipuro, Karanganyar.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan korban.

Dia mengatakan, kasus tersebut bermula adannya laporan dari keluarga santriwati ke Polres Karanganyar.

"Kemudian kasus ini Polda Jateng ambil alih dan meminta keterangan ke 9 saksi, termasuk 5 korban," kata Bayu, Rabu (6/9/2023).

Bayu mengatakan, dari hasil penyelidikan pimpinan Ponpes tersebut ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan polisi.

Selain itu, kasus ini statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. 

Makan Soto

Kades Jatipuro, Rakino sempat bertemu dengan BN (40) sebelum kasus dugaan pencabulan Santriwati di Karanganyar mencuat.

Pertemuan dengan tersangka itu terjadi di sebuah warung makan Soto di Sukoharjo.

"Kemarin Sabtu, saya terakhir bertemu dengan dia di Sukoharjo setelah itu saya dapat kabar, pak Ustaz diamankan polisi," ucap Rakino kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

Rakino mengaku kaget dengan kabar tersebut.

Ia mengaku tak nyakin BN tega melakukan hal tersebut.

"Sosok dia baik, kemasyarakatan juga baik, serta agamis, setiap malam jum'at Kliwon mengikuti pengajian, bahkan disetiap saat mengikuti pengajian secara umum yang diadakan ke masyarakat, dan kalau diundang juga hadir," kata dia.

"Kalau saya, tidak begitu yakin dengan apa yang terjadi, apa yang terjadi dengan yang dikenal masyarakat berbanding jauh," imbuh Rakino.  

Polisi Periksa 6 Santriwati
 
Polres Karanganyar sudah memeriksa para korban dugaan pencabulan di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Karanganyar

Mereka juga divisum di RSUD dr Moewardi Solo pada Senin (4/9/2023) sore sampai Rabu (5/9/2023) dini hari.

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni mengatakan, ada 6 santriwati yang sudah menjalani visum.

"Mereka didampingi orang tua, polwan, dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar," ucap Anastasia, kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Anastasia mengatakan, enam korban tersebut bersekolah di luar pondok pesantren. 

Keenam korban itu bersekolah di SMK wilayah Karanganyar.

Baca juga: UPDATE Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Periksa 9 Saksi, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

Dia mengatakan, para korban berasal dari Jatipuro dan Matesih hingga Kabupaten Wonogiri dengan rentang usia 15–18 tahun.

"Pemeriksaan di Mapolres Karanganyar pada Senin kemarin mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB, saya diminta membantu menggali keterangan dari korban karena petugas Polwan terbatas, hanya seorang," ucap Anastasia.

Dia mengatakan, seluruh pemeriksaan diampu pihak kepolisian. 

Ia mengaku pihaknya hanya mendampingi korban saat ditanyai penyidik sampai pemeriksaan visum di rumah sakit. 

Dia tak menyebut gamblang perlakuan pelaku terhadap korban, namun hasil pemeriksaan visum menyebutkan terdapat tanda kekerasan seksual dialami para korban.

"Enam anak ini mengalami kekerasan seksual, ini hasil visum terhadap enam anak di RS, saya dampingi ke RSUD sampai kembali lagi ke Polres untuk membuat BAP yang isinya sejauh mana yang dialami korban," ucap dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved