Berita Menarik
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS Terbaru 2023
Berikut merupakan daftar Lembaga dan Kementrian yang sudah umumkan formasi CPNS 2023, dan syarat mendaftar CPNS
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COMĀ - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulai 17 September 2023.
Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).
Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Kendati demikian, beberapa kementerian dan lembaga diketahui sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka?
Kementerian dan lembaga yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023
Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023:
- Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan
.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut.
"Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.
Syarat masing-masing formasi dapat dilihat di sini.
Baca juga: Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023, Ada Jalur SMA, Simak Info Berikut Ini
2. Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 itu. Informasi itu tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter),
.
Ada sebanyak 2.578 formasi baik CPNS maupun PPPK yang dibuka.
Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.
Detil informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Bisa Bisa Pantau Berkala Lewat Link Ini
3. Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi memastikan pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.
Total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023. Rincian formasi tersebut sebagai berikut:
Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi. Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.
Informasi mengenai persyaratan kedua lowongan jabatan di atas bisa dicek di sini.
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Simak Tanggalnya Jangan Sampai Terlewat
4. Formasi CPNS BRIN 2023 Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka sebanyak 500 formasi CPNS untuk peneliti ahli muda.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengonfirmasi adanya pembukaan 500 formasi CPNS 2023.
"Iya benar (ada pembukaan 500 formasi CPNS 2023), hanya untuk kualifikasi minimal S3," kata dia, dilansir dari Kompas.com (6/9/2023).
Alokasi kebutuhan tenaga kerja itu hanya ditujukan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK dipastikan tidak ada pendaftaran untuk tahun ini.
Informasi dan persyaratan pendaftaran CPNS BRIN dapat dilihat di sini. Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi CPNS 2023, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
5. Formasi CPNS KPK 2023
Selain BRIN, lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga telah mengumumkan alokasi CPNS mereka.
Dikutip Kompas.com, Jumat (8/9/2023), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.
Ada sebanyak 214 formasi CPNS yang dibuka oleh KPK.
Namun, Ali belum bisa memastikan detil formasi dan syarat khusus yang harus dipenuhi. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pada 16 September 2023.
Baca juga: Hadapi Kemarau Panjang dan El Nino, Kondisi Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Diklaim Masih Aman
Syarat umum CPNS 2023
Seleksi penerimaan CPNS mulai diumumkan secara resmi pada 16 September 2023. Pendaftarannya bisa dilakukan sehari kemudian, yakni pada 17 september-6 Oktober 2023.
Namun, pendaftar wajib memenuhi persyaratan jika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS.
Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/09/143000265/daftar-terbaru-kementerian-dan-lembaga-yang-sudah-umumkan-formasi-cpns-2023?page=all#page2.
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.