Istri Potong Alat Kelamin Suami
Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : IPN Berharap YC Bebas, Terdakwa Siap Penuhi Perjanjian Damai
Harapan IPN, korban kasus istri potong alat kelamin suami, agar terdakwa YC segera bebas tidak pupus.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Harapan IPN, korban kasus istri potong alat kelamin suami, agar terdakwa YC segera bebas tidak pupus.
Pria 20 tahun tersebut hingga saat ini masih berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo mengabulkan harapannya itu.
Kuasa hukum YC, Asri Purwanti mengatakan IPN sampai saat ini tidak ada yang merawat.
"Karena memang korban saat ini benar-benar membutuhkan istrinya," ujar Asri saat ditemui serelah sidang dengan agenda pembacaan Pledoi di PN Solo, Senin (11/9/2023).
"Sebagai satu-satunya orang yang siap dan mau merawat korban," tambahnya.
Baca juga: Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Tuntutan JPU Tak Sesuai Keinginan Korban, Ingin Istri Bebas
Baca juga: Potret Mesranya YC & IPN, Usai Permintaan Terdakwa Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami Dibebaskan
Menurut Asri, IPN benar-benar membutuhkan sosok YC yang tak lain merupakan istrinya.
Kehadiran prempuan 34 tahun tersebut dirasa mampu menunjang kesembuhan IPN, baik secara fisik dan mental.
"Karena memang seperti yang saya sampaikan dalam Pledoi, bahwa korban butuh perawatan untuk menunjang kesehatannya. Baik secara fisik dan mental agar segera bisa pulih," ucap Asri.
"Kemudian saya meminta setelah putusan inkrah, tidak ada permasalahan lagi, tidak ada restitusi dari pihak manapun. Agar mereka bisa kembali menjalani rumah tangga dengan bahagia," imbuhnya.
Melihat fakta-fakta itu, Asri pun berusaha agar kliennya bisa dibebaskan terlebih lagi karena sudah adanya surat perjanjian damai antara korban dengan terdakwa.
"Dimana ada persyaratan yang harus dipenuhi klien kami, dan klien kami siap menyanggupi apa yang ada pada perjanjian yang dibuat sendiri oleh korban tanpa ada intervensi dari pihak manapun," katanya.
(*)
NASIB Terpidana Istri Potong Alat Vital Suami di Solo Pasca Bebas, Kini Numpang di Kantor Pengacara |
![]() |
---|
Janji YC, Terpidana Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Seumur Hidup Melayani Suami |
![]() |
---|
Potret Sidang Vonis Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo : Penuh Haru, YC & IPN Berpelukan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terdakwa Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo Divonis 4 Bulan |
![]() |
---|
Keluarga Korban Istri Potong Alat Kelamin Suami Ogah Terima Korban Lagi, Ini Katanya ke Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.