Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pengakuan Calon Pengantin Pria soal Kebakaran Bromo: Sudah Berusaha Padamkan Api, tapi Angin Kencang

Hendra alias HP meminta maaf pada publik setelah perbuatannya menyalakan flare saat foto prewedding viral dan dikecam warganet Tanah Air.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOLASE YOUTUBE TV ONE/SURYA.CO.ID
Hendra Purnama, calon pengantin pria yang foto prewedding nya menyebabkan Gunung Bromo kebakaran 

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk tiga jaksa penuntut umum untuk menangani kasus kebakaran tersebut.

"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," kata David, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Lagi dan lagi! Damkar Wonogiri Terima Laporan Kebakaran di Selogiri, Jadi Pemadaman ke-75 Tahun Ini

Andrie selaku penanggungjawab wedding organizer (WO) asal Kabupaten Lumajang akan dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Sebagaimana saat ini telah diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Sudah kami siapkan pasal-pasal tuntutan untuk tersangka ini. Untuk ancaman hukumannya dikarenakan kealpaannya sehingga menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan ada dendanya maksimal Rp 3,5 miliar," pungkas David.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka yakni Mustadji mengungkapkan pihaknya akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.

“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Dia menyebut tidak ada pemeriksaan dari petugas sebelum kejadian.

Bahkan barang bawaan wisatawan diklaim tak diperiksa.

Menurut dia, petugas juga terkesan melakukan pembiaran.

“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” terang Mustadji.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved