Viral
Pengakuan Calon Pengantin Pria soal Kebakaran Bromo: Sudah Berusaha Padamkan Api, tapi Angin Kencang
Hendra alias HP meminta maaf pada publik setelah perbuatannya menyalakan flare saat foto prewedding viral dan dikecam warganet Tanah Air.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Berikut pengakuan calon pengantin pria yang berstatus saksi kebakaran Bukit Teletubbies Bromo berinisal HP (38).
Hendra alias HP meminta maaf pada publik setelah perbuatannya menyalakan flare saat foto prewedding viral dan dikecam warganet Tanah Air.
Dalam pengakuannya, HP menyebut sudah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat flare dari aktivitas foto prewedding.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Warung di Belang Wetan Klaten, Sempat Buat Arus Lalu Lintas Padat
"Kejadian ini tak sengaja. Saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan (kebakaran Bromo_ dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," katanya saat meminta maaf di hadapan warga Tengger, Jumat (15/9/2023), seperti dilansir dari Surya.
Tetapi kata dia upaya memadamkam api tidak membuahkan hasil.
Imbasnya kebakaran meluas.
"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," lanjutnya.
Baca juga: Prewedding Bawa Petaka, Calon Pengantin Muncul dan Minta Maaf Atas Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
HP mengaku kebakaran tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya serta para kru yang terlibat dalam aktivitas foto prewedding tersebut.
Warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, itu pun meminta maaf.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," katanya.
"Kami dan manajer WO yang kini ditahan mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
Adapun lima orang yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran ini adalah calon pengantin pria HP (30), calon pengantin wanita PMP (26).
Baca juga: Dampak Kebakaran di Bromo, Sandiaga Uno Sebut Banyak yang Kehilangan Mata Pencaharian
Lalu kru wedding organizer MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34). Ketiga kru tersebut merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, satu orang yakni manajer wedding organizer bernama Andrie Wibowo Eka Warhana (41) ditetapkan sebagai tersangka.
Dia terancam lima tahun penjara serta denda Rp 3,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk tiga jaksa penuntut umum untuk menangani kasus kebakaran tersebut.
"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," kata David, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Lagi dan lagi! Damkar Wonogiri Terima Laporan Kebakaran di Selogiri, Jadi Pemadaman ke-75 Tahun Ini
Andrie selaku penanggungjawab wedding organizer (WO) asal Kabupaten Lumajang akan dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Sebagaimana saat ini telah diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Sudah kami siapkan pasal-pasal tuntutan untuk tersangka ini. Untuk ancaman hukumannya dikarenakan kealpaannya sehingga menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan ada dendanya maksimal Rp 3,5 miliar," pungkas David.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka yakni Mustadji mengungkapkan pihaknya akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.
“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Dia menyebut tidak ada pemeriksaan dari petugas sebelum kejadian.
Bahkan barang bawaan wisatawan diklaim tak diperiksa.
Menurut dia, petugas juga terkesan melakukan pembiaran.
“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” terang Mustadji.
(*)
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.