Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Acara Ganjar Pranowo Festival di Benteng Vastenburg Apakah Langgar Aturan? Ini Kata Bawaslu Solo

Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma menerangkan sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut

TribunSolo.com / Andreas Chris
Ratusan masyarakat antre di Benteng Vastenburg Solo untuk mengikuti acara Ganjar Pranowo Festival, Minggu (17/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Acara yang diadakan oleh Relawan Sahabat Ganjar di Benteng Vastenburg Solo, Minggu (17/9/2023) disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo tidak melanggar aturan sejauh ini.

Acara bertajuk Ganjar Pranowo Festival yang diadakan oleh relawan ini disebut Bawaslu Solo masih belum masuk dalam aturan dan ketentuan di UIN No 7 Tahun 2017 maupun PKPU tahu 2023.

Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma menerangkan sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara yang menghadirkan sejumlah musisi kenamaan Tanah Air tersebut.

"Yang ada di Benteng Vastenburg ini kan Relawan ya, kalau relawan ini kan juga belum masuk di ketentuan baik UU No 7 Tahun 2017 maupun di PKPU-nya," ujar Poppy saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Lebih lanjut, acara relawan dari bakal calon presiden (Bacapres) manapun diakui Poppy boleh dilaksanakan sepanjang tidak melanggar aturan yang sudah tertera di Undang-Undang.

Baca juga: Reaksi Santai Ganjar Pranowo jika Demokrat Gabung Koalisi Pendukung Prabowo: Biasa Saja

Baca juga: Antrean Warga Masuk Benteng Vastenburg Solo : Ikut Ganjar Pranowo Festival

Salah satu ketentuan yang tidak boleh dilanggar dalam sebuah acara relawan disebut Poppy adalah dengan melibatkan sejumlah pihak yang memang dilarang terjun dalam kampanye sesuai aturan seperti ASN maupun TNI/Polri.

"Diperbolehkan, sepanjang tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang. Misalnya melibatkan ASN, TNI, Polri, kemudian ASN itu nanti apakah ada fasilitas negara yang digunakan dalam kegiatan itu," tambahnya.

Tidak sampai di situ saja, Poppy mengatakan bahwa acara-acara yang diinisiasi oleh Relawan memang tidak memerlukan izin baik dari Bawaslu maupun KPU.

Namun hal itu diakui Poppy, sepanjang acara tersebut bukan merupakan pertemuan terbatas partai politik dengan kadernya.

"Iya, tidak perlu karena ini bukan pertemuan terbatas partai politik dengan kadernya. Jadi ini relawan yang ini banyak kegiatan seperti itu," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved