Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Dua Tersangka Pembacokan di Kartasura Terancam 5 Tahun Penjara, Tujuh Lainnya Masih di Bawah Umur 

Dua tersangka pembacokan di Kartasura terancam 5 tahun penjara. Sementara tujuh lainnya diserahkan ke Unit PPA karena masih di bawah umur.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Pelaku pembacokan di Kartasura diamankan, Kamis (21/9/2023). Total ada 9 pelaku, namun 7 diantaranya masih di bawah umur. 

Kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kartasura, Sukoharjo pada Minggu (20/8/2023) ternyata salah sasaran. 

Ada dua korban yang dibacok oleh sembilan pelaku. 

Korban ini ternyata adalah warga biasa. 

Padahal para pelaku ini mencari anggota geng lainnya yang menantang tawuran. 

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan, pembacokan ini dipicu dari tantangan tawuran sesama geng. 

Sembilan pelaku ini, saat itu mencari kelompok yang menantang mereka. 

Namun, sampai waktu yang dijanjikan, kelompok yang menantang tawuran tak datang.

Baca juga: Ingat Kasus Viral Pembacokan di Kartasura Agustus Lalu? Kini Polisi Tangkap 9 Pelakunya 

"Namun lawan yang mereka cari geng motor tersebut tidak datang," ujar AKP Tugiyo, Kamis (21/9/2023). 

Saat hendak kembali, mereka bertemu dengan dua orang korban ini. 

Mereka mengira dua orang tersebut adalah anggota geng motor yang menantang.  

"Hendak kembali, mereka menemui dua orang yang mereka kira merupakan anggota geng yang lain," ucapnya.

"Sehingga mereka langsung melakukan pemukulan dan pembacokan," lanjut AKP Tugiyo.

Namun, setelah terjadi penganiayaan, ternyata dua orang korban tersebut merupakan warga umum yang sedang melintas dan bukan salah satu anggota yang mereka cari.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved