Berita Menarik

Kereta Cepat Jakarta Bandung Pernah Ditolak Ignasius Jonan: Jawa-Sentris

Menurutnya, proyek ini sangat jawa-sentris dan mengabaikan prinsip keadilan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
Dok. Unair
Ignasius Jonan Menteri ESDM RI yang juga alumni UNAIR saat memberikan orasi di Seminar Nasinal Kampus dan Revolusi Industri 4.0. 

TRIBUNSOLO.COM - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang menuai kontroversi sejak awal wacananya mengingatkan kembali akan pernyataan Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menurutnya, proyek ini sangat jawa-sentris dan mengabaikan prinsip keadilan.

Biaya yang sangat besar mendesak pemerintah yang baru-baru ini memutuskan untuk membuka opsi utang yang timbul dari proyek ini bisa dijamin keuangan negara. Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.

Pemberian jaminan pemerintah untuk utang proyek KCJB sejatinya mengingkari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Pada awalnya, Kepala Negara beberapa kali menegaskan proyek ini dikerjakan dengan skema business to business (b to b) antar-BUMN Indonesia dan China.

Di mana negara tidak akan mengucurkan APBN maupun tidak memberikan jaminan dalam bentuk apa pun apabila di kemudian hari proyek ini mengalami permasalahan.

Sempat diragukan Jonan Sebelum mulai digarap, proyek ini sejatinya sudah menuai banyak kontroversi. Bahkan, kala itu, Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, beberapa kali mengungkapkan keberatan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Menurut logikanya sebagai orang yang pernah memimpin PT KAI, kereta cepat penghubung Jakarta dan Bandung dinilai memiliki sejumlah kekurangan, baik dari aspek bisnis maupun operasional.

Ia berujar, membangun Kereta Cepat Jakarta Bandung yang jaraknya terbilang sangat pendek adalah bentuk pembangunan yang terlalu berorientasi Pulau Jawa.

"Soal kereta cepat Jakarta-Bandung, saya yang paling menentang. Itu tidak berkeadilan," kata Jonan dalam "CEO Speaks on Leadership Class" di Universitas Binus, Jakarta, pertengahan 2014, kala ia masih menjabat sebagai Dirut KAI.

"Rohnya APBN itu NKRI. Kalau Jawa saja yang maju, ya merdeka saja Papua dan lainnya itu," ucap Jonan.

Baca juga: Presiden Sebut Kantongi Data Parpol, Koalisi Masyarakat Sipil: Indikasi Pelanggaran

Sikap tegas itu terbawa hingga dirinya menjadi Menteri Perhubungan. Pria asal Surabaya itu mengharamkan dana APBN digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ia juga menolak memberikan izin trase kala itu karena masalah konsesi, di mana KCIC meminta konsesi KCJB adalah 50 tahun sejak kereta beroperasi, sementara menurut aturan konsesi seharusnya dimulai dari penandatanganan kontrak.

Jonan menegaskan keputusannya itu untuk menegakkan aturan yang berlaku, yakni sesuai dengan Perpres Nomor 107 Tahun 2015 dan UU Nomor 23 Tahun 2007. Belakangan, konsesi KCJB kini malah ditetapkan menjadi 80 tahun.

Dilansir dari Harian Kompas, 1 Februari 2016, izin trase dari Kementerian Perhubungan sempat terkatung-katung lantaran Jonan belum menerbitkan izinnya. Menurutnya, alasan belum keluarnya izin, karena dirinya tegas mengikuti koridor regulasi.

"Saya kira publik tidak pernah memahami UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan menteri yang mengikutinya. Kalau mereka tahu, mereka akan mengerti saya hanya menjalankan undang-undang," kata Jonan saat itu.

"Mereka sebagai pengusaha tentu akan minta kemudahan sebanyak-banyaknya. Kementerian BUMN tentu minta sebanyak-banyaknya, kita (Kementerian Perhubungan) yang harus mengaturnya," tambahnya.

Baca juga: Terungkap Penyebab Jokowi Tak Pakai Pesawat Kepresidenan saat ke Solo, Istana Ungkap Kondisi Pesawat

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved