Berita Boyolali
Polisi Telusuri Akun TikTok yang Tuduh Kades Kembangsari Boyolali Utang Bayar LC
Kapolsek Musuk, Iptu Iwan Kristiana mengatakan telah menerima aduan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Polsek Musuk bersama Cyber Crime Polres Boyolali tengah menelusuri akun TikTok yang diduga melakukan pencemaran nama baik salah satu Kepala Desa (Kades) di Musuk.
Kades Kembangsari, Musuk, Sriwanto mengadukan akun TikTok Barong93 yang telah mencemarkan nama baiknya.
Akun TikTok yang semula bernama Barong93, kini telah berganti menjadi @mbahmulanae93.
Hanya saja, postingannya mengenai kades itu masih sama.
"VIRALKAN GUYS KADES KEMBANGSARI BOYOLALI ATAS NAMA S. MEMBOKING LEDIS HOTEL TAPI TIDAK MAU MELUNASI PEMBAYARAN TARIF LEDIS NYA," tulis akun itu.
Sedangkan slide selanjutnya menampilkan foto kades dan bukti-bukti berupa bill booking.
Kapolsek Musuk, Iptu Iwan Kristiana mengatakan telah menerima aduan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Pak Kades merasa dirugikan atas kejadian (postingan) tersebut," kata Iwan, kepada TribunSolo.com, Kamis (21/9/2023).
Dari keterangan Sriwanto, dia tak pernah melakukan check in dan membooking LC di hotel Front one Boyolali.
Tak ingin hanya mendapatkan keterangan sepihak, dia kemudian melakukan klarifikasi ke hotel tersebut.
Dua hotel front one di Boyolali yakni di kawasan Kompleks Perkantoran Terpadu Boyolali dan Bandara sudah didatangi semua.
Baca juga: Antisipasi Gagal Panen, Petani di Boyolali Kompak Semprot Pestisida Hadapi Hama Sundep
Baca juga: Tugu KGPH Raditya Prabukusuma di Kenteng Boyolali Bak Tugu Peringatan Lady Diana di Harrods
"Tidak benar adanya, member maupun surat pernyataan surat tagihannya itu tidak ada. Di front one juga tidak menyediakan LC," kata.
Menurutnya, foto yang terpampang di tayangan TikTok itu diambil dari Hp-nya yang hilang.
"Foto itu diambil dari galeri ponsel yang hilang itu. Kami masih melacak keberadaan hp-nya itu," tambahya.
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.