Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Sudah Cerai, Mantan Pasutri di Sragen Ini Malah Kompak Berkomplot Curi Motor Teman Sendiri

Sepeda motor tersebut dicuri karena salah satu pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Mantan pasangan suami istri di Sragen kompak mencuri sepeda motor milik teman sendiri, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023). 

AKP Wikan menambahkan sepeda motor tersebut didorong ke sebuah bengkel, lalu keesokan harinya mengundang tukang duplikat kunci.

Sepeda motor hasil curian lalu dijual oleh Dian dan Yusuf ke wilayah Boyolali dengan harga Rp 1.500.000.

Uang hasil penjualan sepeda motor kemudian dibagi-bagi dan juga digunakan untuk makan-makan bersama.

"Uang hasil penjualan sepeda motor sejumlah Rp 1.500.000 diterima Indah, lalu diminta Yusuf Rp 500.000, dan Rp 300.000 digunakan untuk makan bersama," kata AKP Wikan.

"Uang sebesar Rp 150.000 digunakan untuk membayar taksi dan sisanya sejumlah Rp 550.000 digunakan Indah untuk keperluan sehari-hari," sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved