Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nenek di Solo Tertipu Rp24 Juta oleh Seorang yang Mengaku Pegawai Bank, Awalnya Ditawari Pinjaman

Nenek di Solo menjadi korban penipuan. Dia tiba-tiba diminta untuk melunasi utang yang dia tidak ambil.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Sri Widyarti (75) Warga Singosaren, RT 04 RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang ia alami. 

"Dimana dia minta uang Rp1,5 juta untuk biaya pencabutan data saya," kata dia.

Siapa sangka, bukanya permasalahan selesai, Sri justru kembali diminta untuk mengirim uang dengan nominal berbeda-beda selama beberapa kali.

Sri pun masih ingat dengan jelas kemana ia harus mentransfer uang-uang tersebut ke tiga rekening beda bank dengan nama TE.

Merasa kehilangan uang sebesar Rp 29,5 juta, Sri pun mencoba mencari keadilan dengan menemui banyak pihak termasuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Saya takut ketahuan anak saya. Kemudian tanpa sadar mengirimkan uang tersebut," urainya.

Upaya Sri sempat membuahkan hasil setelah ada pengembalian uang meski hanya Rp 5 juta dari transfer di salah satu bank.

Sementara itu, uang Rp 24,5 juta yang ia kirim lewat berbagai rekening bank itu sampai saat ini masih juga belum kembali.

Kini pun ia mengaku bingung harus bagaimana agar uangnya bisa kembali utuh.

"Kok ya ada ya orang yang tega seperti itu. Saya sudah tua, harus mengalami hal seperti ini," tutup Sri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved