Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Pembangunan Rumah Dinas Denbekang Solo, Pemkot Solo Ajukan Dana Rp 30 M di APBD 2024

Pemkot Solo akan mengusulkan sekitar Rp 30 miliar pada APBD 2024 untuk membangun rumah dinas Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) Solo.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Lahan yang dulu ditempati Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) IV-44-04/Surakarta kini telah rata dengan tanah, Rabu (27/9/2023). Lahan itu rencananya akan diperuntukan untuk pembangunan Solo Cultural Center. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengusulkan sekitar Rp 30 miliar pada APBD 2024 untuk membangun rumah dinas Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) IV-44-04/Surakarta.

Seperti yang disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Udah lagi kita ajukan pembangunannya di APBD 2024. Ditunggu aja," jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/9/2023).

Lahan Denbekang Solo saat ini tengah dialihkan menjadi Solo Cultural Center.

Solo Cultural Center ini sebagai bagian Masjid Raya Sheikh Zayed.

Baca juga: Pembangunan Viaduk Gilingan Usai, Parkir Masjid Sheikh Zayed Akan di Solo Cultural Center

Sebagai konsekuensinya, pemerintah membangunkan kembali bangunan yang berada di atas lahan tersebut, salah satunya rumah dinas.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memenuhi permintaan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang meminta pembangunan bisa dipercepat.

Saat ini kantor Denbekang harus menumpang di Gudang Detasemen Peralatan (Denpal) IV-44-04 Surakarta 

"Nggak bisa (mendahului anggaran). Jumlahnya banyak. 30-an (miliar)," terang Gibran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Budi Murtono menjelaskan saat ini anggaran Rp 30 miliar tersebut masih bersifat usulan.

Baca juga: Di Balik Masifnya Pembangunan di Solo : Luasan Ruang Terbuka Hijau Masih Kurang 352 Hektare

"Usulan segitu tapi belum tahu. Untuk rumah dinas Denbekang," jelas dia.

"Yang utara dulu ada rumah dinas tentara juga karena di sana ada rumah dinas  tapi tanah milik TNI dibangunkan rumah dinas," imbuhnya.

Awalnya, penggantian semua bangunan Denbekang dibebankan ke Pemerintah Kota Solo.

Namun, ternyata pemerintah pusat ikut menanggung sebagian penggantian bangunan yang meliputi perkantoran dan pom bensin.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved