Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nama Pengusaha di Solo Muncul dalam Sidang Dakwaan Kasus Putu Sumarjaya, Ini Tanggapan Gibran  

Nama Pengusaha Solo Terseret dalam kasus Putu Sumarjaya. Gibran mengaku tak mau menanggapi ini, dia memilih fokus kelanjutan proyek.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan bakal hadiri Rakernas PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah nama pengusaha di Solo muncul dalam dakwaan sidang Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya di Pengadilan Tipikor. 

Keterlibatannya ada dalam pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900.

Terkait ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menerima laporan dari perkembangan kasus ini.

Ia pun memastikan proyek pembangunan Simpang Joglo tidak terganggu dengan adanya langkah hukum ini.

"Saya sudah diupdate beberapa kali kemarin. Nanti kami tindaklanjuti. Pokoknya tugas kami memastikan proyek ini tetap jalan," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/10/2023).

Sedangkan proses pembebasan lahan saat ini masih berproses.

Baca juga: Tanggapan Muhaimin Usai KPK Usut Dugaan Korupsi SYL: Tidak Bisa Ditutup-tutupi, Semua Transparan

Dari total lahan yang dibutuhkan 12 persen yang terdiri atas 33 bidang lahan.

"Insyaallah tetap jalan. Masalah ganti rugi dan lain-lain kan kita jalan terus," terangnya.

Ia pun tak ingin berkomentar mengenai keterlibatan sejumlah pengusaha di Solo tersebut.

"Takono (tanya) dia dong. Tugas kami memastikan proyek ini tetap jalan," jelasnya.

Pasalnya, akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini, proyek pembangunan Viaduk Gilingan sempat molor.

Proyek ini menjadi satu paket dengan Simpang Joglo.

"Iya saya kemarin kan habis dari sana. Dirampungke sik (diselesaikan dulu). Kemarin banyak kendala non-teknis karena ada OTT," jelasnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Jebres, Senin (16/6/2023).

Site Manager Site Manager Viaduk Gilingan Niko Herlambang menjelaskan absennya pejabat definitif di Balai Teknik Perkeretaapian membuat paket termin tertunda.

Hal inilah yang membuat proyek molor.

"Dua bulan tidak ada pejabat definitif yang mengambil keputusan. Sehingga semua sebenarnya semua paket terminnya tertunda. Kami butuh cepat biar cash flow kami juga sehat. Kami sampaikan ke Mas Wali," jelasnya Senin (3/6/2023). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved