Berita Sragen
Pencuri Sepeda Motor di Dua TKP Sragen Orang yang Sama, Polisi Sebut Pelaku Residivis
Pelaku diketahui juga baru bebas dari Lapas Kelas IIA Sragen atas kasus pencurian dengan pemberatan yang telah dilakukannya.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Erlangga Bima Sakti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Beberapa waktu terakhir, marak pencurian sepeda motor di Kabupaten Sragen. Pencurian itu dialami oleh warga Kecamatan Kedawung dan Karangmalang.
Setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan, akhirnya terdapat titik terang atas maraknya kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Sragen ini.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan pelaku dari dua kasus curanmor diatas adalah orang yang sama.
Baca juga: Pencuri Motor di Kedawung dan Karangmalang Sragen Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Orang yang Sama
"Pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023, tim Unit Reskrim Polsek Kedawung menangkan Ahmad Makruf terkait tindak pidana pencurian Sepeda Motor Yamaha NMax tersebut," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (7/10/2023).
Pelaku yakni Ahmad Makruf alias Gemak (23) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
"Dari pengembangan, pelaku mengakui juga telah melakukan tindak pencurian sepeda motor Honda Vario di Desa Guworejo," jelasnya.
AKP Wikan mengungkap Ahmad Makruf adalah seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Diketahui, pelaku diketahui juga baru bebas dari Lapas Kelas IIA Sragen atas kasus pencurian dengan pemberatan yang telah dilakukannya.
Baca juga: Baru 5 Menit Ditinggal Beli Pecel, Motor Yamaha NMax Milik Warga Celep Sragen Digondol Maling
"Iya, pelaku baru saja keluar dari Lapas Sragen, pelaku diamankan saat berada di tepi jalan belakang Kelurahan Guworejo, Kecamatan Karangmalang, yang sedang duduk di pagar tepi jalan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pencurian itu dialami Warsini (49) warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi AD 6589 KE, lenyap padahal baru sebentar ditinggal memesan nasi pecel.
Saat itu, Warsini lupa mencabut kunci, sehingga sepeda motornya lenyap hanya dalam kurun waktu 5 menit.
Korban lainnya, adalah Angga (32) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Pada saat itu, sepeda motornya dipakai untuk pergi ke sawah dengan kunci disimpan di dashboard.
Beberapa jam setelah dari sawah, sepeda motor sudah hilang tak berjejak.
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dengan seorang temannya, yakni Krisnanto (34) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. (*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.