Berita Sragen

Pilkades di Kedungpit Sragen Diwarnai Polemik, Salah Satu Cakades Minta Penghitungan Suara Diulang

Salah satu timses cakades nomor urut 1 mengatakan ada kejanggalan saat proses penghitungan suara di TPS 05

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Timses calon nomor urut 1, Heru Waluyo saat ditemui TribunSolo.com, meminta agar proses penghitungan suara di TPS 5 Pilkades Desa Kedungpit, Sragen diulang, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kedungpit, Kecamatan/Kabupaten Sragen diwarnai polemik.

Pasalnya, calon Kepala Desa nomor urut 1, yakni Nur Suwanto meminta agar dilaksanakan penghitungan suara ulang, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Timses Cakades Nur Suwanto, Heru Waluyo.

Dimana, Heru mempunyai video yang menunjukkan adanya kejanggalan saat penghitungan suara di TPS 05.

"Ya kita berdasarkan hanya bukti video itu yang sudah jelas melihat situasi TPS tersebut ganjil, semisal penghitungan suara, panitia duduknya di tikar, jadi surat suara calon 01, 02 dipisah dulu, ditumpuk di tikar baru dihitung," jelasnya kepada TribunSolo.com, Jumat (13/10/2023).

"Dan juga ada lampu, lampu itu untuk apa untuk menghitung, artinya hal-hal itu tidak lazim terjadi di TPS," tambahnya.

Lanjutnya, biasanya saat menghitung suara, surat suara akan dihadapkan ke pengunjung dengan tujuan dapat disaksikan oleh pengunjung yang datang.

Namun, dalam penghitungan suara tersebut, pihak panitia membuka surat suara sembari duduk.

Baca juga: Malam Sebelum Pilkades Sragen 2023 Digelar, Polisi Bakal Patroli Besar-besaran di 10 Desa Peserta

Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil vs Motor di Kedawung Sragen, Seorang Pria Asal Karanganyar Tewas

Sehingga, pengunjung yang duduk di belakang tidak dapat melihat apakah surat suara tersebut sah atau tidak.

"Biasanya kan melihat coblosan surat suara dihadapkan ke pengunjung, sehingga pengunjung bisa melihat, kalau disini kan duduk, sehingga pengunjung yang belakang tidak bisa melihat," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya berkirim surat kepada Bupati Sragen agar dilaksanakan penghitungan suara ulang.

"Itu menjadi wewenang dari bupati, kita tidak tahu kapan dilakukan dan arahan apa yang akan diberikan, kita belum tahu," kata Heru.

Terpisah, calon nomor urut 2, Suryanto mengatakan tidak tahu secara pasti apa yang terjadi di TPS 05.

Ia hanya mendapat laporan dari timses dan relawan yang sedang berada di TPS.

Selanjutnya, Suryanto menyerahkan proses tersebut kepada panitia Pilkades atau pihak yang berwenang.

"Selanjutnya saya serahkan ke panitia desa, itu kan kewenangan desa, kami dari calon menunggu pihak desa," ujar Suryanto.

"Setahu saya selama proses perhitungan tidak ada kendala, dan kedua saksi dari kedua calon juga sudah menandatangani surat hasil perhitungan," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved