Berita Sragen
Pilkades di Kedungpit Sragen Diwarnai Polemik, Salah Satu Cakades Minta Penghitungan Suara Diulang
Salah satu timses cakades nomor urut 1 mengatakan ada kejanggalan saat proses penghitungan suara di TPS 05
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kedungpit, Kecamatan/Kabupaten Sragen diwarnai polemik.
Pasalnya, calon Kepala Desa nomor urut 1, yakni Nur Suwanto meminta agar dilaksanakan penghitungan suara ulang, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Timses Cakades Nur Suwanto, Heru Waluyo.
Dimana, Heru mempunyai video yang menunjukkan adanya kejanggalan saat penghitungan suara di TPS 05.
"Ya kita berdasarkan hanya bukti video itu yang sudah jelas melihat situasi TPS tersebut ganjil, semisal penghitungan suara, panitia duduknya di tikar, jadi surat suara calon 01, 02 dipisah dulu, ditumpuk di tikar baru dihitung," jelasnya kepada TribunSolo.com, Jumat (13/10/2023).
"Dan juga ada lampu, lampu itu untuk apa untuk menghitung, artinya hal-hal itu tidak lazim terjadi di TPS," tambahnya.
Lanjutnya, biasanya saat menghitung suara, surat suara akan dihadapkan ke pengunjung dengan tujuan dapat disaksikan oleh pengunjung yang datang.
Namun, dalam penghitungan suara tersebut, pihak panitia membuka surat suara sembari duduk.
Baca juga: Malam Sebelum Pilkades Sragen 2023 Digelar, Polisi Bakal Patroli Besar-besaran di 10 Desa Peserta
Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil vs Motor di Kedawung Sragen, Seorang Pria Asal Karanganyar Tewas
Sehingga, pengunjung yang duduk di belakang tidak dapat melihat apakah surat suara tersebut sah atau tidak.
"Biasanya kan melihat coblosan surat suara dihadapkan ke pengunjung, sehingga pengunjung bisa melihat, kalau disini kan duduk, sehingga pengunjung yang belakang tidak bisa melihat," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya berkirim surat kepada Bupati Sragen agar dilaksanakan penghitungan suara ulang.
"Itu menjadi wewenang dari bupati, kita tidak tahu kapan dilakukan dan arahan apa yang akan diberikan, kita belum tahu," kata Heru.
Terpisah, calon nomor urut 2, Suryanto mengatakan tidak tahu secara pasti apa yang terjadi di TPS 05.
Ia hanya mendapat laporan dari timses dan relawan yang sedang berada di TPS.
Selanjutnya, Suryanto menyerahkan proses tersebut kepada panitia Pilkades atau pihak yang berwenang.
"Selanjutnya saya serahkan ke panitia desa, itu kan kewenangan desa, kami dari calon menunggu pihak desa," ujar Suryanto.
"Setahu saya selama proses perhitungan tidak ada kendala, dan kedua saksi dari kedua calon juga sudah menandatangani surat hasil perhitungan," pungkasnya.
(*)
| Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
|
|---|
| Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
|
|---|
| Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.