Temuan Potongan Tangan di Solo
Sidang Kasus Mutilasi Rohmadi, Pria Asal Solo : Dilanjut Pekan Depan, JPU Diminta Hadirkan Saksi
Sidang lanjutan kasus mutilasi Rohmadi, warga Keprabon Solo dengan terdakwa Suyono akan dilangsungkan pekan depan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang lanjutan kasus mutilasi Rohmadi, warga Keprabon Solo dengan terdakwa Suyono akan dilangsungkan pekan depan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo meminta saksi-saksi yang disebutkan dalam berkas dakwaan bisa hadir dalam sidang mendatang.
Itu mengingat saksi-saksi tersebut tidak hadir dalam sidang perdana kasus mutilasi Rohmadi, Kamis (12/10/2023).
Alhasil, Hakim Ketua, Ari Prabawa pun memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk menghadirkan para saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Sidang Perdana Kasus Mutilasi Rohmadi, Terdakwa Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Gaya Suyono, Terdakwa Kasus Mutilasi Pria Asal Solo di Sidang Perdana: Pakai Kopiah dan Kemeja Putih
"Berapa hari JPU bisa hadirkan saksi-saksi dalam kasus ini," tanya Hakim Ketua.
"Satu minggu yang mulia," jawab JPU.
Dengan demikian, sidang perdana kasus pembunuhan disertai mutilasi ditunda hingga pekan depan.
"Dengan ini, saya memberikan waktu satu minggu kepada JPU untuk mendatangkan saksi-saksi," ujarnya.
"Oleh karena itu, sidang ditunda pada pekan depan, Kamis (19/10/2023)," tandasnya.
Agenda sidang pekan depan kasus mutilasi Rohmadi yakni mendengarkan keterangan saksi.
(*)
Temuan Potongan Tangan di Solo
Kasus Mutilasi Rohmadi
Rohmadi
Suyono
Pengadilan Negeri Sukoharjo
TribunBreakingNews
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.