Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pekan Depan Prabowo Umumkan Cawapres Pendampingnya? Begini Bocoran Sekjen DPP Gerindra!

Bocoran tersebut diungkap saat menghadiri rapat konsolidasi DPD Gerindra Jateng dan DIY di Solo Baru

Tribunsolo.com/Andreas Chris
Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat menghadiri rapat konsolidasi DPD Gerindra Jateng dan DIY di Solo Baru, Sukoharjo, Minggu (15/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan cawapres pendampingnya untuk maju di Pilpres 2024 pekan depan.

Bocoran tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat menghadiri rapat konsolidasi DPD Gerindra Jateng dan DIY di Solo Baru, Sukoharjo, Minggu (15/10/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Muzani kembali mengungkap pernyataan Prabowo Subianto terkait empat nama yang telah mengerucut dan digadang-gadang sebagai cawapres pendamping Ketum Gerindra tersebut.

Keempat nama tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda yakni Jateng, Jatim, Jabar, dan Luar Jawa.

"Itu juga mengerucut, tapi nanti dikasih tahu ya. Empat itu dari Jawa Tengah, Jawa Tiimur, Jawa Barat dan di luar Jawa," ujar Muzani.

Baca juga: Soal Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo, DPP Gerindra Tunggu Keputusan Ketum Partai Koalisi

Baca juga: Prabowo Subianto Tak Jadi Hadir Rapat Konsolidasi Gerindra se-Jawa Tengah di Solo Baru

Namun demikian, Muzani menjelaskan bahwa pihaknya meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan para elit Partai koalisi pendukung Prabowo.

"Tunggu, tunggu, tunggu sabar. Pasti ada nama yang dimaksud," sambungnya.

Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa kemungkinan pengumuman Cawapres pendamping Prabowo akan dilaksanakan pekan depan.

"Minggu depan. Ini hari Minggu, berarti, Senin/Selasa pokoknya sabar," ungkap Muzani.

Namun saat ditanya apakah nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk radar cawapres pendamping Prabowo, ia meminta publik menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia Capres-Cawapres.

"Ya kita tunggu keputusan MK seperti apa, MK itu lembaga peradilan yang semua keputusannya bersifat final dan mengikat," pungkasnya.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved