Pemilu 2024
Jelang Putusan MK soal Batas Usia Cawapres, Tak Ada Penjagaan Ketat di Kediaman Gibran di Solo
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, tidak ada penjagaan berlebih di kediaman Gibran yang ada di kelurahan Sumber, Banjarsari tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres, kediaman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terlihat lengang, Senin (16/10/2023).
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, tidak ada penjagaan berlebih di kediaman Gibran yang ada di kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo tersebut.
Terlihat warga sekitar berlalu lalang seperti biasa.
Mereka beraktivitas tanpa adanya penjagaan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di sekitar rumah tersebut.
Baca juga: Jika Duet Prabowo-Gibran Terjadi : Suara Ganjar di Jateng Tergerus, Pilpres Berpotensi Dua Putaran
Baca juga: Manuver Jokowi dan Gibran Jadi Ujian Kesabaran untuk Megawati, Rocky Gerung : Harusnya Sudah Dipecat
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan untuk 7 pemohon pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia capres dan cawapres, pada Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Para pemohon di antaranya Dedek Prayudi; Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana; Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa; Almas Tsaqibbirru Re A; Arkaan Wahyu Re A; Melisa Mylitiachristi Tarandung, S.H; serta Soefianto Soetono dan Imam Hermanda, SH.
Seperti telah diketahui, batas usia ini menjadi ganjalan Gibran untuk maju sebagai cawapres.
Ia digadang-gadang akan menjadi cawapres mendampingi Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.