Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Daftar Nama Belasan Kades dan 5 BPD di Boyolali yang Mundur dari Jabatannya, Pilih Nyaleg 2024 

11 Kades di Boyolali pilih mundur dari jabatan. Mereka menyasar untuk menjadi Caleg di Pemilu 2024 nanti.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
Ilustrasi Caleg. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD Boyolali bakal diikuti 11 kepala desa (Kades).

Tak hanya Kades, 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mencoba peruntungannya untuk naik kelas, dengan mencalonkan diri sebagai Caleg.

Bupati Boyolali telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Kades dan BPD yang mengundurkan diri untuk nyaleg itu.

Berikut daftar 11 Kades di Boyolali yang mengundurkan diri untuk nyaleg.

1. Kades Bantengan, Kecamatan Karanggede, Bambang Widodo

2. Kades Catur, Kecamatan Sambi, Nunik Sulastri Rahayu.

3. Kades Cermo, Kecamatan Sambi, Suranto

4. Kades Bengle, Kecamatan Wonosamodro, Budiyono.

5. Kades Genting, Kecamatan Cepogo, Komedi

6. Kades Jelok, Kecamatan Cepogo, Suparno

7. Kades Ngargoloko, Kecamatan Gladagsari, Jarwanto

8. Kades Kadipaten, Kecamatan Andong, Maryono

9. Kades Ringinlarik, Kecamatan Musuk Nanik Hariyani

10. Kades Sumur, Kecamatan Tamansari, Siti Prihatin

11. Kades Kacangan, Kecamatan Andong, Sudarsono

Baca juga: Dukungan untuk Prabowo Muncul di Klaten, Kini dari Puluhan Mantan Kades  

Kepala Bidang, Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Hafidz Istianto menambahkan selain 11 Kades itu, ada 5 anggota BPD yang SK pemberhentiannya sudah keluar.

Antara lain, Kakung Yugo Nugroho, BPD Kembang, Kecamatan Gladagsari; Susi Maryani, BPD Ngesrep; Bagdiyanto, BPD Pandeyan, Kecamatan Ngemplak; Ida Hermawati, BPD Karanganyar, Kecamatan Tamansari serta Triyono, BPD Genengsari, Kecamatan Kemusu.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang telah mengundurkan diri itu, Bupati telah menunjuk PJ (penjabat) Kades," kata Hafidz, kepada TribunSolo.com, Kamis (19/10/2023). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved