Pemilu 2024
Akui Banyak Baliho Caleg-Capres Salahi Aturan, Bawaslu Sragen Tak Punya Kuasa Lakukan Penertiban
Sebulan jelang masa kampanye, sudah banyak caleg dan capres yang memasang baliho, seperti halnya alat peraga kampanye (apk).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Yang mana baliho yang ditertibkan hanya berdasarkan lokasi pemasangan, sedangkan isi baliho tidak diatur.
Dengan begitu, baliho caleg yang terpasang di papan iklan berbayar milik swasta bisa saja lolos dari penertiban Satpol PP.
"Soal baliho dipasang di billboard, itu nanti koordinasi dengan Pemda tadi, jadi ya tetap komuikasi dengan Pemda, kalau ini lebih kepada Pemda, karena dasarnya ke peraturan bupati," jelasnya.
"Pemda dalam hal ini Satpol PP, sesuai dengan Perdanya seperti apa, kalau memang ada sanksi ya diberikan, kalau tidak ada sanksi ya kita kembalikan ke Pemda tadi, karena kami belum punya sanksi," sambungnya.
Pihaknya saat ini hanya meminta kepada para Panwascam untuk melakukan inventarisasi alat peraga kampanye yang dinilai melanggar.
Belum diketahui, kapan Bawaslu Sragen melakukan penertiban.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.