Isu Gibran Cawapres
Status Wali Kota Solo Bila Gibran Maju Cawapres Ternyata Tak Otomatis Lepas, Bisa Mengambil Cuti
Gibran bisa ambil cuti saat dirinya maju sebagai Cawapres. Hal tersebut sudah ada aturan tersendiri.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wakil Ketua DPRD Kota Solo Taufiqurrahman menjelaskan jabatan Wali Kota Solo tak otomatis lepas meski maju sebagai cawapres.
Seperti telah diketahui, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023) menghasilkan usulan Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Menurutnya Gibran hanya perlu mengambil cuti saat masa kampanye sesuai dengan PKPU no. 15 tahun 2023.
Selama cuti tugas dan fungsinya dijalankan oleh pejabat di bawahnya.
"Kalau undang-undangnya tidak ada (wajib mengundurkan diri). Tetap Wali Kota Surakarta. Cuma saat kampanye ada aturan PKPU yang mungkin pada saat cuti di luar tanggungan dinas. Ya pasti akan digantikan. Nanti urusannya Kemendagri," tuturnya saat ditemui di Resto Bunga Padi, Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Gibran Diajukan Partai Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Kaesang: Yah, Kecewa Enggak Masuk PSI
Dalam pasal 62 ayat (3) disebutkan pejabat negara yang diberikan cuti untuk melaksanakan Kampanye Pemilu harus menaati tata cara pelaksanaan cuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai cuti dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu.
Taufiqurrahman berharap terpilihnya Gibran untuk mendampingi Prabowo bisa melanjutkan pembangunan yang dimulai di era Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, hal ini penting agar pembangunan bisa berkelanjutan.
"Keinginan kita semua pembangunan ini berkelanjutan sejak kepemimpinan Pak Jokowi. Jadi jangan sampai mandeg. Jangan sampai ganti presiden ganti kebijakan. Pak Prabowo dan Mas Gibran diharapkan bisa melanjutkan pembangunan yang direncanakan yang dirancang pada saat Pak Jokowi," tuturnya. (*)
Gus Miftah Akan Ajak Gibran Menginap di Pondok, Serap Aspirasi Santri di Jawa Tengah & Jawa Timur |
![]() |
---|
Tak Terlihat Hari Ini, Gibran Ternyata Belum Ngantor di Solo, Masih Ada Kegiatan Pribadi di Jakarta |
![]() |
---|
Diundang Dialog Publik Muhammadiyah Bareng Prabowo di Surabaya, Gibran Sebut Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Beda dengan Bambang Pacul, Gibran Tak Mau Umbar Strategi Raup Suara di Jateng : Itu Rahasia |
![]() |
---|
Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi, Gibran : Yang Menilai Biar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.