Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Bikin Konten Video Megawati Ngamuk Gegara Kaesang Masuk PSI, Ade Armando Digugat Rp200 M oleh PDIP

Alasan PDIP melayangkan gugatan karena menanggapi Ade diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Mario Christian Suamampow
Kader PSI Ade Armando di temui di Kantor DPP PSI Jakarta, Selasa (11/4/2023). Ade Armando mengatakan sejumlah alasan mengapa dirinya menerima sanksi displin dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. 

Ia mengkritik video viral tersebut lantaran diragukan kebenarannya.

Tetapi, PDIP menganggap dirinya telah iktu menyebarkan hoax dari konten kritik yang dibuatnya. 

"Saya justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved