Isu Gibran Cawapres
BREAKING NEWS : Gibran Ajukan Izin Tak Masuk Kerja 2 Hari ke Pemkot Solo, untuk Pendaftaran Pilpres
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka izin tak masuk kerja selama dua hari untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai cawapres
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka izin tak masuk kerja selama dua hari untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai cawapres mendampingi bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
"Ya doakan ya semoga lancar semua," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2023).
Ia pun menyampaikan izin dua hari dari tanggal 25-26 Oktober 2023. "Ijin 2 hari aja," ungkapnya.
Sementara Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo Herwin Nugroho, juga membenarkan Gibran mengajukan izin ini.
Baca juga: Kontroversi Prabowo-Gibran Bisa Bikin Gen Z dan Millenial Berpaling, Anies-Cak Imin Ketiban Untung
"Izin tanggal 25-26, untuk proses pemilihan Capres-Cawapres," kata Herwin.
Menurut Herwin, Gibran tidak mengajukan cuti, tapi mengajukan izin tak masuk kerja.
Ini karena, dalam aturan, cuti bisa diberikan ke kepala daerah hanya untuk kegiatan kampanye.
Herwin juga tidak bisa menjawab, apakah izin itu dikabulkan atau tidak.
Pasalnya, izin itu ditujukan untuk Gubernur Jawa Tengah. (*)
Gus Miftah Akan Ajak Gibran Menginap di Pondok, Serap Aspirasi Santri di Jawa Tengah & Jawa Timur |
![]() |
---|
Tak Terlihat Hari Ini, Gibran Ternyata Belum Ngantor di Solo, Masih Ada Kegiatan Pribadi di Jakarta |
![]() |
---|
Diundang Dialog Publik Muhammadiyah Bareng Prabowo di Surabaya, Gibran Sebut Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Beda dengan Bambang Pacul, Gibran Tak Mau Umbar Strategi Raup Suara di Jateng : Itu Rahasia |
![]() |
---|
Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi, Gibran : Yang Menilai Biar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.