Berita Wonogiri
Modus Jambret Asal Wonogiri saat Beraksi: Pepet Korban, Lalu Tendang Kendaraan
Pelaku jambret emak-emak di Solo Raya tertangkap. Dia memakai modus memepet korban di jalan yang sepi.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Jambret yang beraksi di wilayah Wonogiri, Sukoharjo hingga Klaten dibekuk Polres Wonogiri.
Pelaku penjambretan itu adalah warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Dia adalah JP (20). Pemuda itu melancarkan aksinya berulang kali, dengan rincian sembilan kali di wilayah Wonogiri dan masing-masing sekali di Sukoharjo dan Klaten.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan pelaku sering menyasar ibu-ibu dalam menjalankan aksinya.
"Modusnya dengan cara mengikuti korban, setelah situasi sepi pelaku memepet dan menendang kendaraan korban hingga korban terjatuh," jelasnya, Kamis (26/10/2023).
Dia mencontohkan seperti aksi yang dilakukan pelaku pada Senin (9/10/2023) lalu di wilayah Desa Jendi, Kecamatan Selogiri sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Jambret Asal Wonogiri Ditangkap Polisi, Beraksi Sembilan Kali di Solo Raya, Sasaran Emak-emak
Saat situasi sepi, pelaku memepet korban hingga kendaraan korban sampai terjatuh. Pelaku kemudian merampas barang korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan penuh.
"Pelaku memepet korban kemudian menarik tas korban yang digantung di sepeda motor hingga korban jatuh. Pelaku kemudian mengambil paksa handphone dan uang tunai Rp 150 ribu dan surat-surat berharga," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya itu.
Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah Wonogiri, lalu masing-masing sekali di wilayah Sukoharjo dan Klaten.
"Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan, pelaku telah ditahan di Polres Wonogiri. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan, dan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati ketika berkendara utamanya saat berkendara sendiri maupun berkendara di jalanan yang sepi.
"Dalam menaruh barang berharga jangan sembarangan apalagi di taruh di dashboard depan sepeda motor karena dapat mengundang tindak penjambretan kembali," ujarnya. (*)
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.