Isu Gibran Cawapres
PDIP Tak Pecat Gibran? FX Rudy : Kesadaran Diri, Datang Kelihatan Muka Pulang Kelihatan Punggung
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PDI Perjuangan hingga saat ini diketahui belum mengambil sikap terkait manuver yang dilakukan salah satu kadernya, Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Gibran memilih menjadi cawapres Prabowo Subianto yang berseberangan dengan sikap politik PDIP dengan mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Namun, menurutnya harusnya secara sadar diri Gibran lah yang harusnya mundur sebagai bentuk penghormatan.
"Kan nggak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri datang kelihatan muka pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri," ujar FX Rudy.
"Menurut saya etika lah. Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," tambahnya.
Di sisi lain, FX Rudy mengungkit jasa Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait karier politik Gibran.
"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," kata Rudy saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/10/2023).
Bila menilik karier politik Gibran, PDIP menjadi partai politik pertama yang menjadi kendaraan Gibran maju dalam kontestasi politik.
Salah satunya, Pilkada Solo 2020.
Itu bermula dari Gibran mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.
Baca juga: Beredar Spanduk Petruk Dadi Wong Jowo Ojo Lali Jawane di Solo, Sindir Presiden Jokowi?
Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.
Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo pada 23 September 2019 sekira pukul 13.55 WIB.
KTA PDIP saat itu belum diterima putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut secara fisik karena ada masalah teknis.
Gus Miftah Akan Ajak Gibran Menginap di Pondok, Serap Aspirasi Santri di Jawa Tengah & Jawa Timur |
![]() |
---|
Tak Terlihat Hari Ini, Gibran Ternyata Belum Ngantor di Solo, Masih Ada Kegiatan Pribadi di Jakarta |
![]() |
---|
Diundang Dialog Publik Muhammadiyah Bareng Prabowo di Surabaya, Gibran Sebut Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Beda dengan Bambang Pacul, Gibran Tak Mau Umbar Strategi Raup Suara di Jateng : Itu Rahasia |
![]() |
---|
Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi, Gibran : Yang Menilai Biar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.