Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Potongan Tangan di Solo

Sidang Kasus Mutilasi Rohmadi : Mantan Pacar Suyono Dihadirkan, Sempat Jalin Hubungan 9 Tahun

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus mutilasi Rohmadi, warga Keprabon Solo, dengan terdakwa Suyono di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Sidang lanjutan terdakwa Suyono dalam kasus Mutilasi memasuki tahap pemanggilan saksi yang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Kamis, (26/10/2023). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus mutilasi Rohmadi, warga Keprabon Solo, dengan terdakwa Suyono di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (26/10/2023). 

Termasuk, mantan pacar terdakwa, Dessy.

Dessy menyampaikan dirinya sempat menjalin hubungan pacaran dengan Suyono selama lebih kurang 9 tahun. 

Itu disampaikannya saat ditanyai Hakim Ketua, Ari Prabawa dalam sidang lanjutan.

"Saudara Dessy apakah saudara kenal dengan terdakwa," tanya Hakim Ketua.

"Saya kenal yang mulia, pak Yono pacar saya selama sembilan tahun," jawab Dessy. 

Baca juga: Kesaksian Pemilik Toko Mebel di Kasus Mutilasi Rohmadi: 9 Jam usai Aksi Suyono, Tak Temukan Darah

Dessy sempat bertemu dengan terdakwa sebelum Suyono melakukan aksi mutilasi terhadap korban. 

Itu terjadi pada 17 Mei 2023 di toko mebel milik Sigit, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

Dia saat itu hanya mengirimkan makanan kepada terdakwa. 

Setelahnya, Dessy pergi keluar toko mebel. 

Adapun hubungan terdakwa dengan Dessy pun konon kandas. 

Baca juga: Kata Pemilik Toko Mebel di Kasus Mutilasi Rohmadi : Korban & Terdakwa Bukan Karyawan, Numpang Tidur

Kandasnya hubungan mereka terjadi pasca Suyono diamankan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mutilasi Rohmadi.

Suyono diamankan di kediamannya di kawasan Makamhaji, Sukoharjo pada 28 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dessy pun langsung memutuskan hubungan dengan terdakwa.

Setelah itu, dia idak pernah sekalipun menengok Yono yang berada di dalam jeruji besi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved