Isu Gibran Cawapres
Aktivitas Gibran Cawapres Prabowo usai Tes Kesehatan : Pulang Solo, Langung Ngantor di Balai Kota
Gibran Rakabuming Raka langsung menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo setelah mengikuti serangkaian tahapan pendaftaran bersama Prabowo Subianto
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka langsung menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo setelah mengikuti serangkaian tahapan pendaftaran bersama Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024. (cawapres).
Untuk diketahui, Gibran dan Prabowo mendaftarkan diri sebagai bakal capres dan bakal cawapres di Kantor KPU, Rabu (25/10/2023).
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan keseharan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Setelah menjalani itu, Gibran kemudian bertolak ke Solo.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut langsung bertugas sebagai Wali Kota Solo setelah pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres.
Baca juga: Pengamat Sebut Gibran dan PDI P Adu Strategi Rebut Simpati,Tak Mau Terkesan yang Meninggalkan Duluan
Dari pantauan TribunSolo.com, Gibran tiba dengan diantar menggunakan mobil dinas Wali Kota Solo yang telah diberi tempelan stiker Piala Dunai U-17, Jumat (27/10/2023).
Ia datang sekitar pukul 10.29 WIB.
Sebelumnya ia izin untuk mengikuti proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada 25 sampai 26 Oktober 2023.
Setelah berhasil mendarat di Bandara Adi Soemarmo ia langsung menuju ke kantornya. "Iya baru mendarat. (Izinnya habis) Makanya hari ini harus masuk kantor," jelasnya.
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho menambahkan hari ini Gibran sudah dalam status masuk kerja.
Sebab, masa izinnya sudah habis.
"Kemarin izin 2 hari tanggal 25-26," terangnya.
Baca juga: Reaksi Gibran Disebut Elite PDIP Karier Politiknya di PDIP Sudah Berakhir : Ya Sudah
Sedangkan untuk pengambilan cuti kampanye saat ini pihaknya belum bisa memastikan.
Pihaknya baru bisa menjadwalkan setelah jadwal kampanye keluar.
"Pengambilan cutinya itu harus melihat jadwal kampanye. Mekanismenya harus dilihat dulu.
Ketentuannya cutinya di hari kerja satu minggu hanya diberikan sekali," tuturnya.
Seperti telah diketahui, masa kampanye Pilpres dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Nantinya jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon baru pihaknya dapat memproses pengajuan cuti.
"Minggu pertama diambil kapan harus ditentukan. Cutinya dalam satu permohonan," ujar dia.
"Cutinya menunggu jadwal kampanye," imbuhnya.
(*)
Gus Miftah Akan Ajak Gibran Menginap di Pondok, Serap Aspirasi Santri di Jawa Tengah & Jawa Timur |
![]() |
---|
Tak Terlihat Hari Ini, Gibran Ternyata Belum Ngantor di Solo, Masih Ada Kegiatan Pribadi di Jakarta |
![]() |
---|
Diundang Dialog Publik Muhammadiyah Bareng Prabowo di Surabaya, Gibran Sebut Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Beda dengan Bambang Pacul, Gibran Tak Mau Umbar Strategi Raup Suara di Jateng : Itu Rahasia |
![]() |
---|
Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi, Gibran : Yang Menilai Biar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.