Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Budiman Sudjatmiko Langsung Dipecat saat Membelot dari PDIP, Kenapa Gibran Tidak? Ini Penjelasannya

PDIP tidak langsung memecat Gibran. Hal ini berbeda dengan Budiman Sudjatmiko yang langsung dipecat saat membelot ke Prabowo.

|
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membeberkan alasan DPP PDI Perjuangan tidak langsung memecat bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, keanggotaan Gibran berada di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo.

Berbeda dengan Budiman Sudjatmiko yang memiliki keanggotaan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Beda (dengan Budiman). Karena DPR RI tingkatannya," jelasnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (27/10/2023).

Seperti telah diketahui, Budiman mengarahkan dukungannya ke KIM yang mengusung Prabowo Subianto sebagai capres.

Dengan demikian ia membelot dari perintah partai untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres.

Ia pun meminta putra sulung Presiden Jokowi tersebut memahami etika untuk menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan sadar untuk mengundurkan diri.

Baca juga: FX Rudy Ungkap DPC PDIP Kota Solo Tidak Akan Pecat Gibran, Minta Paham Etika

Dengan demikian, keputusan untuk memecat atau tidak berada di tangan DPC.

Hanya saja, FX Rudy menyatakan tidak akan memecat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Ia meminta Gibran untuk bisa menyadari etika berpolitik saat ia sudah menyeberang ke kubu lain.

Ia berharap kesadaran dirinya bisa mendorong Gibran untuk mengundurkan diri dan mengembalikan KTA.

"Saya tidak akan memecat. Namun etika. Etika ketika Mas Gibran mencalonkan sebagai Walikota syaratnya harus punya KTA PDI Perjuangan," jelasnya.

Ia meminta Gibran untuk menyadari karena PDI Perjuangan yang mengusungnya saat maju sebagai Wali Kota Solo.

KTA itulah yang membuatnya bisa menduduki posisi seperti sekarang.

"9 September 2019 datang ke DPC dibuatkan selesai jadi. Paginya dibuat untuk mendaftar ke DPD," tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved