Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Alasan Anwar Usman Tak Mundur saat Adili Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, Bikin Gibran Bisa Maju

Diketahui berhat putusan MK tersebut, Gibran berhasil melenggang ke Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Tribun Jakarta
Kolase foto Ketua MK, Anwar Usman, dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkap alasan dirinya ikut mengadili perkara yang dianggap membuka jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Diketahui berhat putusan MK tersebut, Gibran berhasil melenggang ke Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 yang Kian Panas, Warga Sukoharjo Diajak Cooling Down via Seminar Kebangsaan

Dilansir dari TribunNews, Anwar Usman merasa tidak perlu mengundurkan diri dalam perkara tersebut, meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Gibran.

"Yang menentukan jabatan milik Allah, Tuhan yang maha kuasa," kata Anwar Usman, ditemui di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Selasa dilansir dari TribunNews.

Dalam kesempatan itu, Anwar Usman turut menanggapi soal istilah Makmamah Keluarga yang bekalangan ini menyeruak akibat putusan MK.

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya memberikan tanggapan singkat di hadapan awak media.

"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Gitu," imbuhnya.

Anwar Usman merupakan hakim konstitusi yang terbanyak dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Ia menganggap hal tersebut wajar, mengingat posisinya yang kini duduk di pucuk pimpinan MK.

"Ya, saya kan ketua, kan," ujarnya singkat.

Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

 

Baca juga: Soal Teroris Berniat Gagalkan Pemilu, Gibran Ingatkan Warga Waspada dengan Paham yang Disebarkan

Saat ini, terdapat 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.

Selain Anwar Usman, hakim konstitusi yang banyak dilaporkan adalah Arief Hidayat dan Saldi Isra.

Arief Hidayat sebelumnya menyebut 9 hakim konstitusi harus dirombak demi melindungi marwah MK.

Terkait hal itu, Anwar Usman enggan menanggapi banyak.

"Ya tunggu saja nanti. Ya, apa kata MKMK, bukan masalah setuju enggak setuju," tukas Anwar Usman.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved