Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Alasan Anwar Usman Tak Mundur saat Adili Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, Bikin Gibran Bisa Maju

Diketahui berhat putusan MK tersebut, Gibran berhasil melenggang ke Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Tribun Jakarta
Kolase foto Ketua MK, Anwar Usman, dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. 

Sebelumnya, pelapor dugaan pelanggaran etik hakim MK, Denny Indrayana menyebutkan bahwa Putusan MK Nomot 90/PUU-XXI/2023 yang diduga direkayasa oleh konflik kepentingan keluarga Presiden Jokowi seharusnya tidak sah.

Denny mengutip Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Di dalamnya, tercantum jelas bahwa hakim yang terlibat konflik kepentingan dapat membuat putusan tidak sah jika tidak mundur dari jabatan.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved