Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

2 Bacaleg di Karanganyar Dicoret Karena Meninggal : Dari NasDem & Perindo, Adakah Upaya Penggantian?

DCT Karanganyar telah ditetapkan. Ada sebanyak 460 orang yang masuk data DCT DPRD Kabupaten Karanganyar. Dua orang dicoret karena meninggal.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi pendaftaran Bacaleg NasDem 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar menetapkan ada 460 dari 462  bacaleg yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Karanganyar di Pemilu 2024.

Sedangkan 2 bacaleg lain dicoret dari DCT DPRD Karanganyar karena meninggal dunia.

Komisioner KPU Karanganyar M Maksum mengatakan, dua bacaleg yang dicoret dari DCT yaitu dari Partai Perindo dan Nasdem.

"Telah dilakukan rancangan DCT, 462 caleg dan dicermati parpol, dari masa DCS menuju DCT, ada dua meninggal dunia satu masing-masing dari partai Perindo dan Nasdem," kata Maksum, Jum'at (3/11/2023).

Maksum mengatakan, dalam masa pencermatan DCT, Partai Perindo melakukan upaya pergantian, sedangkan Nasdem tidak.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Dikabarkan ke Karanganyar Besok, Temui Kiai dan Nyai di Daerah

Meski demikian, calon pengganti bacaleg yang meninggal dunia di Partau Perindo dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi.

"Di pencematan DCT, partai Perindo melakukan pergantian, dan Nasdem hingga 13 hari sebelum penetapan tidak melakukan pergantian," kata dia.

Dia mengatakan, calon pengganti  bacaleg perindo yang meninggal dunia dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dokumen lengkap namun tidak benar dan sah.

Dokumen seperti surat keterangan sehat tidak sah, surat PN serta Ijazah tidak dilegalisir oleh calon pengganti bacaleg Perindo yang meninggal dunia.

"Selain itu, surat pernyataan tidak ditandatangani secara materai," ungkap dia. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved