Kecelakaan Maut di Miri Sragen
Polisi Periksa 3 Saksi Kecelakaan Karambol Maut di Sragen, Termasuk Sopir Truk Bakal Dipanggil
Kecelakaan karambol di Jalan Gemolong-Kacangan, Sragen sudah ditindaklanjuti polisi. Mereka sudah memeriksa terduga pelaku hingga saksi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kecelakaan karambol di Jalan Gemolong-Kacangan, Sragen ditindaklanjuti Polisi.
Kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor ini diperiksa lebih lanjut.
Tiga saksi sudah diperiksa dan sopir truk juga akan dipanggil.
Hal ini dijelaskan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu R. Muhammad Titan Firmansyah Putra mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.
Polisi akan memanggil sopir truk dan saksi dari kejadian ini.
Terduga pelaku terancam Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman Maksimal 6 tahun penjara.
"Kami sudah panggil para saksi dan saat ini udah kami periksa 3 saksi," pungkasnya.
Libatkan Enam Kendaraan
Kecelakaan maut di jalan Gemolong-Kacangan, Sragen melibatkan enam kendaraan.
Kecelakaan ini tepatnya terjadi di Dukuh Dongdang, Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Sragen, Jumat (3/11/2023) pagi.
Enam kendaraan tersebut yakni dua truk dan empat motor.
Seorang pemotor bernama Agus Pramono meninggal dalam insiden tersebut.
Titan Firmansyah mengatakan, kecelakaan ini melibatkan dua truk dan empat motor.
Empat motor yang terlibat yakni Yamaha Jupiter, Yamaha Nmax, Honda Revo, dan Honda Vario.
| Korban Kecelakaan Beruntun Maut di Miri Sragen Bertambah, Seorang Pelajar Meninggal Usai Dirawat |
|
|---|
| KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun Maut di Miri Sragen, Libatkan Dua Truk dan Empat Motor |
|
|---|
| Kecelakaan Beruntun Maut di Miri Sragen: Satu Orang Meninggal, Enam Terluka |
|
|---|
| JUMLAH Korban Kecelakaan Maut di Miri Sragen : 6 Luka-luka, 1 Orang Asal Gemolong Tewas |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Miri Sragen, 1 Pengendara Sepeda Motor Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.