Berita Wonogiri
Kasus Siswa SMK di Wonogiri yang Dituduh Mencuri Berakhir Damai, Anak Dinyatakan Tak Bersalah
Berdasarkan mediasi lanjutan MI (18) yang duduk di bangku kelas XII SMK dinyatakan tidak bersalah karena tidak ada bukti kuat.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus siswa SMK Bhakti Mulia Wonogiri yang membawa poster dituduh mencuri di apotek tempatnya magang berakhir damai.
Diketahui siswa tersebut adalah MI (18) yang duduk di bangku kelas XII SMK tersebut.
Berdasarkan mediasi lanjutan ia dinyatakan tidak bersalah karena tidak ada bukti kuat.
Wali siswa MI, Achmad Fadlillah, yang merupakan paman anak tersebut mengatakan MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai MI membawa poster itu, Selasa (31/11/2023).
"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.
Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.
Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.
Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.
Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis. Pihak sekolah maupun keluarga sudah saling meminta maaf.
Baca juga: Beredar Foto Siswa Bawa Poster Ngaku Anak Yatim Dituduh Pencuri di Wonogiri, Sekolah Angkat Bicara
Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.
Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.
"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.
Dia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.
Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.