Berita Karanganyar
Progres Penunjukkan PJ Bupati Karanganyar, Ketua DPRD Bagus Selo : Masih Tahap Usulan
Masa pemerintahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christianto bakal berakhir 15 Desember 2023.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masa pemerintahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christianto bakal berakhir 15 Desember 2023.
Adapun Juliyatmono saat ini telah pamit dan melepas jabatan Bupati Karanganyar pada 3 November 2023.
Itu dikarenakan dirinya maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Juliyatmono akan maju di Dapil IV Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.
Adapun posisi Juliyatmono saat ini diteruskan Rober.
Baca juga: Krisis Air Krendowahono Karanganyar : Hujan Sudah Mengguyur, Suplai Air Bersih Masih Berjalan
Rober akan memimpin di sisa masa jabatan hingga pertengahan Desember 2023 nanti.
Setelah itu, posisi kepala daerah di Kabupaten Karanganyar akan diteruskan oleh Penjabat (Pj) Bupati.
Masa pemerintahan PJ Bupati Karanganyar akan sampai terpilihnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih hasil Pilkada Karanganyar 2024.
Pj Bupati Karanganyar ditentukan oleh Kemendagri RI berdasarkan usulan-usulan nama dari tiga pihak yaitu Pimpinan DPRD, Gubernur dan Kemendagri RI.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan proses penentuan nama yang menjadi Pj Bupati Karanganyar sampai saat ini masih tahap usulan.
Baca juga: Kuliner Karanganyar: Bakso Rusuk Palur yang Legendaris, Sudah Berdiri Sejak 1995
"Saat ini masih tahap usulan," kata Bagus, Selasa (7/11/2023).
Ada tiga nama yang diusulkan DPRD Karanganyar menjadi PJ Bupati Karanganyar.
Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Timotius Suryadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kurniadi Maulato dan Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Martadi.
Bagus mengatakan usulan tersebut sesuai dengan Pemendagri nomor 4 tahun 2023.
Lanjut, kata Bagus dalam aturan tersebut Ketua DPRD berhak mengajukan ketiga nama untuk direkomendasikan untuk ditunjuk Pj kepala daerah.
"Hingga saat itu, masih tahap usulan, karena surat Mendagri RI baru turun," pungkasnya.
Pamit Juliyatmono
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil IV Jawa Tengah, Juliyatmono pamit mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karanganyar.
Pelepasan Purna Tugas Bupati Karanganyar yang dilaksanakan di Pendopo Raden Mas Said berlangsung dengan khidmad dan penuh rasa haru, Jumat (03/11/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Juliyatmono mengatakan sebagai syarat menjadi Caleg DPR RI harus melampirkan surat pengunduran diri.
Ia mengaku telah menerima surat tersebut dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Baca juga: Bupati Juliyatmono Jajal Derkuku Roller Coaster, Wahana Baru di Edupark Intanpari Karanganyar
"Saya diberikan surat pengunduran diri, disetujui dengan catatan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas jasa-jasanya" kata Juliyatmono, Jum'at (3/11/2023).
Juliyatmono mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Karanganyar dan masyarakat Karanganyar karena selama 10 tahun telah diberi kepercayaan dan telah dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh Masyarakat atas segala kekhilafan dan kekurangan yang masih terjadi.
"Apabila ada saya dalam memimpin Kabupaten Karanganyar selama 10 tahun terjadi kekhilafan dan kekurangan yang masih terjadi, saya minta maaf, saya pamit," ujar Juliyatmono.
Sementara itu Rober Christanto selaku Wakil Bupati Karanganyar, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan memohon maaf apabila selama menjadi rekan kerja memiliki kekurangan dan kekhilafan.
Baca juga: Ikuti Apel Terakhir Sebagai Bupati Karanganyar, Ini Pesan Juliyatmono
Menurutnya, pengabdian Juliyatmono kepada Kabupaten Karanganyar dengan menjadi Bupati Karanganyar selwma 10 tahun patut diancungi jempol.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Juliyatmono yang telah mengabdi selama sepuluh tahun di Karanganyar ini dengan semua dedikasinya sehingga Karanganyar sampai hari ini bisa menjadi seperti ini,"tutur Wabup.
Acara Pelepasan Purna Tugas Bupati Karanganyar ini diakhiri dengan saling bersalaman antara tamu undangan dan Juliyatmono serta sesi foto bersama.
Sebagai informasi, Jabatan sebagai Bupati Karanganyar dinyatakan berakhir ketika Ia ditetapkan sebagai Calon Anggota Legislatif (CALEG) DPR RI.
Penetapan tersebut akan dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum besok pagi 04 November 2023.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Karanganyar-Bagus-Selo-1.jpg)