Berita Solo
Tunggu Target Lewat, Enam Debt Collector di Solo Berakhir Diamankan Polisi, Ada Laporan Warga
Polresta Solo mengamankan enam DC. Itu berdasarkan laporan dari warga yang resah adanya DC tersebut.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan enam Debt Collector (DC) atau yang disebut mata elang, Kamis (9/11/2023).
Penangkapan keenam DC saat sedang mangkal di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo, kecamatan Jebres, Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo pun membenarkan penangkapan mereka.
“Enam Debt Collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin," ungkap Iwan.
Diketahui penangkapan 6 DC tersebut bermula dari laporan warga kepada pihak kepolisian.
"Saat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang sedang menunggu targetnya di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta,” sambung Arfian.
Usai mendapat laporan, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi hingga mampu mengamankan 6 DC tersebut.
Baca juga: Kesaksian Korban Penculikan Debt Collector di Rohil Riau, Sempat Sembunyi saat Tau Dijebak Pelaku
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong Debt Collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan enam orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka,” imbuhnya.
Enam DC tersebut diketahui merupakan warga Nusukan Solo dengan identitas P (42), ATP (28), TO (26), ABC (22), APB (27) dan DAS (26).
Selain menciduk 6 DC, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor dan 6 unit telepon genggam.
“Di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor para pelaku dan enam unit HP yang berisi data sepeda motor para target,”kata dia.
Meski digelandang ke Mapolresta Solo, keenam DC tersebut langsung diproses dan diberi pembinaan dari pihak kepolisian.
“Selanjutnya Delapan Debt Collector atau mata elang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil kendaraan masyarakat secara paksa,” pungkasnya. (*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.