Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Tunggu Target Lewat, Enam Debt Collector di Solo Berakhir Diamankan Polisi, Ada Laporan Warga

Polresta Solo mengamankan enam DC. Itu berdasarkan laporan dari warga yang resah adanya DC tersebut.

Istimewa/Polresta Solo
6 Debt Collector (DC) diamankan pihak kepolisian (Polresta) Solo saat mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Kamis (9/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan enam Debt Collector (DC) atau yang disebut mata elang, Kamis (9/11/2023).

Penangkapan keenam DC saat sedang mangkal di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo, kecamatan Jebres, Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo pun membenarkan penangkapan mereka. 

“Enam Debt Collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin," ungkap Iwan.

Diketahui penangkapan 6 DC tersebut bermula dari laporan warga kepada pihak kepolisian.

"Saat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang sedang menunggu targetnya di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta,” sambung Arfian.

Usai mendapat laporan, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi hingga mampu mengamankan 6 DC tersebut.

Baca juga: Kesaksian Korban Penculikan Debt Collector di Rohil Riau, Sempat Sembunyi saat Tau Dijebak Pelaku

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong Debt Collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan enam orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka,” imbuhnya.

Enam DC tersebut diketahui merupakan warga Nusukan Solo dengan identitas P (42), ATP (28), TO (26), ABC (22), APB (27) dan DAS (26).

Selain menciduk 6 DC, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor dan 6 unit telepon genggam.

“Di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor para pelaku dan enam unit HP yang berisi data sepeda motor para target,”kata dia.

Meski digelandang ke Mapolresta Solo, keenam DC tersebut langsung diproses dan diberi pembinaan dari pihak kepolisian.

“Selanjutnya Delapan Debt Collector atau mata elang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil kendaraan masyarakat secara paksa,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved