Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Dag Dig Dug Besaran UMK Wonogiri, Tahun Ini Rp 1,9 Juta, Tahun 2024 Berapa?

Sebagai informasi, besaran UMK Wonogiri tahun 2023 ini adalah Rp 1.968.448,32.

TribunSolo.com
ILUSTRASI : Uang untuk gaji buruh. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri untuk tahun 2024 dalam tahap pembahasan pihak-pihak terkait.

Sebagai informasi, besaran UMK Wonogiri tahun 2023 ini adalah Rp 1.968.448,32. Jumlah itu naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yakni Rp 1.839.043,99.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti mengatakan pada Senin (13/11/2023) atau hari ini pihaknya mengundang dewan pengupahan kabupaten.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, berharap UMK harus naik untuk mengejar harga-harga yang semakin kencang. .

Menurut dia jika besaran UMK naik dengan menyesuaikan harga kebutuhan saat ini, itu baru bisa dikatakan impas, sehingga daya beli masyarakat konsisten.

Seswanto menyebut efek dari besaran upah yang diterima buruh akan sangat berpengaruh ke hukum ekonomi di lapangan.

"Ini pun efeknya ke hukum ekonomi pasar, produk banyak kalau daya beli lesu maka perekonomian lesu," ujar Seswanto.

Baca juga: Pembangunan Pasar Darurat di Slogohimo Wonogiri Dikebut, Target Siap Digunakan Pekan Depan

Baca juga: KONDISI Pedagang Selama Pembangunan Pasar Darurat di Slogohimo Wonogiri: Tetap Jualan, Tapi Menyebar

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menyebut pembahasan UMK itu nanti akan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang mana akan berdampak pada hukum perkaliannya.

Jekek, begitu juga dia disapa mengklaim untuk besaran UMK Wonogiri tahun berjalan ysng sudah ditetapkan tidak ada masalah.

"Ini diharapkan kan nanti ada kenaikan. Tapi rumus kenaikan kan kita semua paham, disitu ada rumusan yang harus terpenuhi," terang Jekek.

Jekek menjelaskan, saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri sedang berkonsultasi terkait regulasi terbaru untuk menentukan besaran UMK.

Adapun besaran UMK Wonogiri tahun 2024 ada kemungkinan kenaikan. Namun Jekek menegaskan pihaknya tidak bisa berspekulasi.

"Kita tidak bisa berspekulasi. Kenaikan seperberapa persen pasti ada, tapi masalah kenaikan banyak indikator, banyak rumusannya," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak-pihak terkait termasuk dewan pengupahan sedang melakukan pertemuan di salah satu ruangan di Kantor Disnaker Wonogiri.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved