Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Diakui Selalu di Posisi Terlapor dan Teradu, KPU RI Siap Hadapi Semua Aduan soal Pemilu 2024

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memastikan akan menanggapi aduan yang masuk baik ke Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Ketua KPU, Hasyim Asyari 

TRIBUNSOLO.COM - KPU RI siap menanggapi seluruh aduan yang masuk terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memastikan akan menanggapi aduan yang masuk baik ke Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jadi, sudah menjadi bagian dari resiko pekerjaan KPU kalau kemudian diadukan ke DKPP, kalau dilaporkan ke Bawaslu,” kata Hasyim.

Menurut dia KPU selalu dalam posisi terlapor maupun teradu. Hal itu menurut dia sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Bobby Nasution Bakal Mundur dari PDIP? Sebut Tunggu Tanggal Baik untuk Kembalikan KTA

“Posisi KPU selalu ter-, terlapor di Bawaslu, termohon di Bawaslu, teradu di DKPP, tergugat di PTUN, di Mahkamah Agung dan termohon hasil sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Hasyim mengatakan KPU juga akan menyiapkan jawaban dan argumentasi apabila laporan atau aduan tersebut dibawa ke meja persidangan.

Baca juga: Beda Jawaban Kubu Anies, Ganjar dan Prabowo Soal Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Hari Ini

Lebih lanjut Hasyim juga menegaskan, sudah menjadi resiko pihaknya jika harus dilaporkan dalam perkara Pemilu.

"Jadi sudah menjadi bagian dari risiko pekerjaan KPU kalau diadukan ke DKPP, dilaporkan ke Bawaslu," katanya.

"Tentu saja sekiranya ada akan kami pelajari dan kami akan menyiapkan jawaban atau argumentasi ketika mengikuti persidangan yang digelar lembaga-lembaga tersebut," imbuh dia. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved