Pemilu 2024
Gerindra Berharap Prabowo-Gibran Dapat Nomor 2 pada Pengundian KPU, Ini Alasannya
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan alasan kenapa berharap Prabowo-Gibran bisa mendapat nomor urutan dua.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Partai Gerindra berharap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa mendapat nomor urutan dua saat pengundian nomor urut pasangan pada Selasa, 14 November 2023.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan alasan kenapa berharap Prabowo-Gibran bisa mendapat nomor urutan dua.
Sebab nomor dua sama dengan nomor urut yang diperoleh partai pimpinan Prabowo Subianto sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca juga: Kader PKB Berharap Anies-Cak Imin Dapat Nomor Urutan 1 di Pilpres 2024, Ternyata Ada Maknanya
"Kalau bisa dapat nomor dua, Alhamdulillah," kata Muzani setelah acara konsolidasi dengan para Calon Legislatif Partai Gerindra untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR RI se-Jawa Timur di Surabaya pada Senin.
Muzani menjelaskan, nomor urut yang sama dengan nomor urut partai juga diharapkan oleh dua pesaing pasangan Prabowo-Gibran.
"Ada harapan dari Tim Anies-Muhaimin dapat nomor satu karena (nomor urut) PKB, Tim Ganjar-Mahfud nomor tiga karena ada PDI Perjuangan," ungkapnya.
Kendati demikian, kata Muzani Partai Gerindra tidak akan mempermasalahkan jika pada pengundian, pasangan Prabowo-Gibran tidak mendapatkan nomor urut yang diharapkan.
Baca juga: Gibran Percaya Diri Bisa Menangi Pilpres 2024 Satu Putaran, PDIP Bicara Peluang Ganjar-Mahfud MD
"Kami sebenarnya dapat nomor berapapun, tidak masalah," ucapnya.
Untuk informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, pukul 18.30 WIB, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
Masa kampanye pemilu dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.