Pencabulan Lima ABG di Boyolali
Lima Korban Pencabulan di Boyolali Sudah Masuk Sekolah, Dalam Pendampingan Psikolog
Korban pelecehan seksual di Boyolali sudah kembali bersekolah. Namun, mereka masih dalam pendampingan psikolog.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Lima anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual di Boyolali kini telah beraktivitas sekolah.
Namun, mereka masih didampingi psikolog.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Boyolali Iptu Arif Mudi.
"Untuk korban saat ini sudah bersekolah," ujar Mudi kepada TribunSolo.com, Selasa (14/11/2023).
Namun demikian, ke lima anak ini kini masih mendapat pendampingan, guna upaya pengembalian mental psikis korban.
Pendampingan juga melibatkan P2TP2A, Dinsos, Pskiater, Psikolog serta Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Boyolali.
Baca juga: Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Mahasiswa yang Kadung Dirujak Netizen Ternyata Korban
Ke lima anak yang menjadi korban ialah anak laki-laki berinisial RYA (15), NBAD (14), AJN (15), ADR (13) dan ASA (13).
Mereka sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku FW (29) warga Andong, Boyolali.
Ia melakukan aksinya sejak tahun 2022, yang mana para korban diajak main ke toko mainan tempat dirinya bekerja.
Korban lalu di sediakan wifi, diberikan jajanan, dan uang.
Kemudian ia beraksi melakukan pelecehan kepada mereka, dengan waktu yang berbeda-beda.
Kini, FW telah dilakukan penahanan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali.
Dia dikenakan pasal 82 UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)
2 Update Kasus Pencabulan 5 ABG di Boyolali Jateng : Pelaku Bakal Mendekam 1 Dekade di Balik Jeruji |
![]() |
---|
Karyawan Toko Mainan yang Cabuli 5 ABG di Boyolali Jateng Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lima ABG Korban Pencabulan di Andong Boyolali Jalani Rehabilitasi Demi Pulihkan Psikis |
![]() |
---|
FW, Pelaku Pencabulan 5 ABG di Boyolali Terancam Mendekam di Jeruji Besi 15 Tahun Lamanya |
![]() |
---|
MODUS FW Lancarkan Aksi Cabuli 5 ABG di Boyolali : Ajak Main Ke Toko, Beri Jajanan dan Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.