Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Lima ABG di Boyolali

Lima Korban Pencabulan di Boyolali Sudah Masuk Sekolah, Dalam Pendampingan Psikolog

Korban pelecehan seksual di Boyolali sudah kembali bersekolah. Namun, mereka masih dalam pendampingan psikolog.

Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Lima anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual di Boyolali kini telah beraktivitas sekolah.

Namun, mereka masih didampingi psikolog.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Boyolali Iptu Arif Mudi.

"Untuk korban saat ini sudah bersekolah," ujar Mudi kepada TribunSolo.com, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, ke lima anak ini kini masih mendapat pendampingan, guna upaya pengembalian mental psikis korban.

Pendampingan juga melibatkan P2TP2A, Dinsos, Pskiater, Psikolog serta Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Mahasiswa yang Kadung Dirujak Netizen Ternyata Korban

Ke lima anak yang menjadi korban ialah anak laki-laki berinisial RYA (15), NBAD (14), AJN (15), ADR (13) dan ASA (13).

Mereka sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku FW (29) warga Andong, Boyolali.

Ia melakukan aksinya sejak tahun 2022, yang mana para korban diajak main ke toko mainan tempat dirinya bekerja.

Korban lalu di sediakan wifi, diberikan jajanan, dan uang.

Kemudian ia beraksi melakukan pelecehan kepada mereka, dengan waktu yang berbeda-beda.

Kini, FW telah dilakukan penahanan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali.

Dia dikenakan pasal 82 UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved