Pembunuhan di Nangsri Klaten
Sidang Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Dalam Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Ditunda
Sidang dengan nomor perkara 154/Pid. B/ 2023/ PN. Kln, sebelumnya dijadwalkan di ruang Prof. R. Subekti, pada Selasa (14/11/2023).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan di Nangsri, Manisrenggo, Klaten, kini ditunda.
Sebelumnya sidang kasus dengan terdakwa Turah alias Daud ini dijadwalkan pada Selasa (14/11/2023), dengan agenda pembacaan tuntutan.
Sidang dengan nomor perkara 154/Pid. B/ 2023/ PN. Kln, sebelumnya dijadwalkan di ruang Prof. R. Subekti.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Klaten, Rudi Ananta membenarkan sidang tersebut dilakukan penundaan.
"Sidang dilakukan penundaan," ujar Rudi kepada TribunSolo.com, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: NASIB Turah, Pembunuh Rekan Kerja di Nangsri Klaten : Tunggu Sidang, Ditahan di Lapas Klaten 20 Hari
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Tanpa Alas Kaki, Turah Si Jagal Teman Kerja di Klaten Jalani Rekonstruksi
Rudi mengatakan alasan penundaan sidang itu dikarenakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Karena tuntutan dari penuntut belum siap dibacakan, oleh penuntut umum," paparnya.
Sidang sendiri dilakukan penundaan, dan akan dijadwalkan pada pekandepan.
"Acara sidang masih (agenda) tuntutan," pungkasnya.
(*)
Pembunuhan di Nangsri Klaten
pembunuhan
Turah
Klaten
Nangsri
Pengadilan Negeri Klaten
TribunBreakingNews
Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
![]() |
---|
Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
![]() |
---|
Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
![]() |
---|
Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.