Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Kabar Polisi Pasang Baliho Capres Cawapres, Komjen Fadil Imran Sudah Cek di Lapangan, Ini Hasilnya

Berdasarkan klaim Polri, tidak ada anggota Babinmas maupun anggota Sabhara yang terbukti memasang baliho.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran (menggunakan mikrofon) saat konferensi pers di Gerung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM -  Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri sudah turun tangan terkait kabar anggota Polri yang ikut memasang baliho pasangan Capres-Cawapres di sejumlah daerah. 

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran, menyebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi tidak ditemukan indikasi adanya anggota kepolisian yang ikut memasang baliho.

Berdasarkan klaim Polri, tidak ada anggota Babinmas maupun anggota Sabhara yang terbukti memasang baliho.

Baca juga: Cak Imin Nonton Konser Coldplay, Akui Tak Paham Lagu-lagunya tapi Bisa Menikmati

Komisi III DPR RI juga sempat mempertanyakan informasi adanya oknum polisi yang ikut memasang baliho.

Salah satunya pemasangan baliho partai tertentu di daerah Jawa Barat. 

Polda Jawa Barat lantas mendalami informasi itu, dan dipastikan kabar yang beredar belum bisa terklarifikasi. 

"Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho (capres-cawapres) oleh polisi," ujar Fadil usai rapat kerja dengan bersama Komisi III DPR, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Prabowo-Gibran Teratas di Hasil Survei, Ganjar Minta Pendukungnya Tak Panik : Fokus ke Anti KKN

Fadil lantas meminta masyarakat bisa membedakan fakta, asumsi dan rumor yang bertebaran selama penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung.

Apabila ada fakta pelanggaran Pemilu, masyarakat bisa menyampaikannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu ataupun ke KPU.  

Sedangkan di kepolisian ada Divisi Propam, Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Satgas penegakan hukum. 

Ia juga menegaskan, seluruh anggota Polri telah berkomitmen sesuai dengan instruksi dan perintah terbuka dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap netral dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024. 

"Dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil. 

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved