Pemilu 2024
Sebelum Diturunkan, Satpol PP Sragen Sudah Beri Kesempatan Parpol Copoti Spanduk Bermuatan Kampanye
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satpol PP Kabupaten Sragen bersama Bawaslu melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar, mulai Kamis (16/11/2023).
Kasi Penindakan Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Sragen, Ahmad Masduki mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan partai politik (parpol).
Dalam surat tersebut, berisi kapan dilaksanakan penertiban, juga parpol diberi waktu 1x24 jam untuk menurunkan sendiri APK yang mereka pasang.
"Untuk pemberitahuan sudah beberapa kali, sebenarnya dulu sudah ada, kemudian kemarin tanggal 3 November setelah penetapan DCT, tanggal 4 November Bawaslu sudah menyampaikan imbauan parpol untuk menurunkan APK yang terpasang," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (16/11/2023).
"Dua hari yang lalu, kita juga mengirimkan kembali surat pemberitahuan ada penertiban mulai hari ini, harapannya nanti parpol juga bisa mengondisikan sendiri, beberapa sudah dilepas, nanti saatnya kampanye tanggal 28 November bisa dipasang kembali," tambahnya.
Baca juga: Belum Masa Kampanye, Bawaslu Sragen Catat APK Parpol Sudah Terpasang Lebih dari Seribu Titik Lokasi
Baca juga: Ini Alasan Sragen United Pindahkan Homebase dari Stadion Taruna ke Stadion Angkatan 45 Karanganyar
Spanduk-spanduk yang ditertibkan akan dibawa ke Kantor Satpol PP Sragen.
"Hasil penertiban bisa diambil, kecuali APK yang sudah rusak, ya tidak mungkin dikembalikan, karena mungkin sudah terpasang sudah lama," terangnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya mengatakan tidak ada sanksi khusus kepada partai politik karena telah memasang APK sebelum masa kampanye.
Ia menerangkan sanksi yang diberikan hanya pencopotan APK saja.
"Sanksinya ya itu ditertibkan, dicopot," kata Budhi.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.